18 Pejabat Eselon II Kemenaker Resmi Dilantik, Ini Pesan Menaker Ida

Kompas.com - 21/07/2021, 19:44 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berpesan kepada 18 Pejabat Tinggi Pratama ( Eselon II) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk bekerja secara maksimal dan menghilangkan ego pribadi.

“Saya berharap ,saudara dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras dan bekerja cerdas, untuk kemajuan organisasi. Hilangkan ego-ego pribadi dan unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan,” tegas Ida dalam agenda pelantikan pejabat Eselon II Kemenaker, Rabu (21/7/2021).

Adapun sebanyak 18 Pejabat Eselon II yang baru dilantik adalah Mukhtar Rosyid Harjono sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemnaker, Narsih sebagai Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Muhammad Arif Hidayat sebagai Kepala Biro Kerja Sama dan Muchamad Yusuf sebagai Kepala Pusat Pasar Kerja.

Selanjutnya, Muchtar Azis sebagai Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Syamsi Hari sebagai Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan), Nora Kartika Setyaningrum sebagai Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, dan Rendra Setiawan sebagai Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Beri Opsi Jam Kerja kepada Perusahaan, Menaker Ida: Prokes 5M Tak Bisa Ditawar

Kemudian, Heru Widianto sebagai Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial dan Sunardi Manampiar Sinaga sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Lebih lanjut, Nurhijab sebagai Inspektur I, Agus Triyono sebagai Inspektur II, Mohammad Mustafa Sarinanto sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, dan Muhyiddin sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan.

Lalu, Menaker Ida juga melantik Heru Wibowo sebagai Kepala Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Andri Susila sebagai Kepala BBPLK Medan, Herman Bija sebagai Kepala BBPLK Bekasi dan Iwan Darmawan sebagai Kepala BBPPK dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Lembang.

Melalui pelantikan Eselon II baru tersebut, Menaker Ida ingin mengoptimalkan kinerja dan penyerapan anggaran Kemenaker, sehingga program dan kebijakan Kemenaker dapat dirasakan langsung oleh rakyat.

Baca juga: Lindungi Hak Pekerja, Kemenaker dan ILO Kumpulkan Aspirasi Pelaku Sektor Perikanan

Menurutnya, jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan ujung tombak dalam perumusan dan penentuan eksekusi kebijakan langsung di lapangan.

Keberadaan Pejabat Eselon II, lanjut Menaker Ida, sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kemenaker.

Ia memaparkan, perubahan dan penataan organisasi Kemenaker telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal tersebut mengharuskan Kemenaker untuk bergerak cepat dalam mengimplementasikan Permenaker agar tugas dan fungsi Kemenaker segera berjalan sesuai rencana.

Menaker Ida berharap, perubahan dan penataan organisasi tersebut dapat mendukung pelaksanaan sembilan lompatan besar Kemenaker, yaitu reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, transformasi balai latihan kerja (BLK), serta link and match  ketenagakerjaan.

Baca juga: Lewat Platform Sisnaker, Kemenaker Minta Perusahaan Lapor WLKP Secara Online

Lebih lanjut, lompatan besar Kemenaker juga termasuk transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan para pejabat pimpinan tinggi patama yang dilantik hari ini, agar segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal pada unit kerjanya masing-masing,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Ia juga mengingatkan, agar seluruh pejabat di Kemenaker mampu berinovasi untuk merealisasikan program dan kebijakan, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Saya minta kepada Bapak dan Ibu pejabat pimpinan tinggi patama yang dilantik pada hari ini, agar segera melakukan percepatan-percepatan pelaksanaan program kegiatan,” tegas Menaker Ida.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan, pelantikan tersebut merupakan tahap terakhir dari perjalanan panjang dalam memilih calon-calon terbaik.

Baca juga: Menaker Ida Dukung Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong

“Jadi jangan sampai pejabat-pejabat yang baru dilantik ini menyia-nyiakan proses yang telah begitu panjang dilalui,” tuturnya.

Proses seleksi tersebut, kata Anwar, dilakukan oleh panitia seleksi terbuka yang kompeten dan kredibel. Panitia ini berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi.

Senada dengan Menaker Ida, ia pun mengingatkan agar Pejabat Eselon II yang dilantik dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah diagendakan Kemenaker.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pejabat-pejabat. Jangan sampai kepercayaan yang sudah diberikan ini tidak bisa dilaksanakan dengan baik," pungkas Anwar.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com