Sekjen Kemenaker Paparkan Dampak Positif dan Negatif Bekerja Online

Kompas.com - 20/07/2021, 18:13 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dalam web seminar (webinar) bertajuk Berdamai dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivity pada Senin (19/7/2021).DOK. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dalam web seminar (webinar) bertajuk Berdamai dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivity pada Senin (19/7/2021).

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi memaparkan, dampak positif dan negatif dari perubahan cara kerja secara online selama pandemi Covid-19 merupakan hal yang perlu diperhatikan.

Hal tersebut disampaikan Anwar dalam web seminar ( webinar) bertajuk “Berdamai dengan Pandemi: Be Happy, Be Healthy, Keep Productivity” yang digelar Kemenaker melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Ketenagakerjaan pada Senin (19/7/2021).

Anwar mengatakan, bekerja secara online memiliki sejumlah dampak positif, salah satunya memungkinkan untuk berkumpul dalam satu forum yang sama untuk membahas hal yang sama secara real time.

Kemudian keuntungan lain dari bekerja secara online, kata Anwar, adalah meningkatkan pelayanan fungsi ketenagakerjaan.

Baca juga: Faisal Basri: Menteri WFH Malah Nonton Serial Film

Pasalnya, pelayanan secara online lebih terjangkau dan mampu memperluas sasaran pelayanan.

Namun, selain sisi positif ada juga sisi negatif dari bekerja secara online, terutama bagi kesehatan fisik dan psikis pekerja.

Anwar menyebutkan, efek negatif pada kesehatan fisik meliputi nyeri akibat terlalu lama duduk dan gangguan penglihatan atau iritasi mata akibat terlalu lama menatap layar komputer, laptop, atau handphone.

Selain itu, kesehatan psikis atau kesehatan mental juga terpengaruh oleh perubahan cara kerja pascapandemi tersebut.

Menurut Anwar, seseorang menjadi lebih sensitif, cepat marah, sering merasa letih dan lesu ketika bekerja secara online.

Baca juga: Pakar Unair Jelaskan Toxic Productivity, Pemicu Stres Selama WFH

“Hal ini tentunya dapat menghambat pelayanan ketenagakerjaan yang harus kita berikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Anwar, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (20/7/2021).

Lebih parahnya lagi, lanjut dia, dampak negatif pada kesehatan fisik dan psikis bisa membuat pelayanan ketenagakerjaan tidak terselenggara dengan baik.

Anwar mengatakan, ia tak ingin para pegawai di lingkungan Kemenaker mengalami gangguan akibat dampak negatif dari bekerja secara online.

Menurutnya, efek-efek negatif seperti itu dapat menjadi penyakit apabila tidak ditanggulangi sejak dini. Hal ini pun akan berdampak buruk di kemudian hari.

“Kita dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja secara produktif, tetapi juga dapat bekerja secara inovatif, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan fungsi-fungsi ketenagakerjaan kepada masyarakat,” ujar Anwar.

Baca juga: Hari Belanja Online ASEAN Kembali Digelar, Ini Cara Mendaftar bagi Penjual

Ia pun menyadari, tuntutan untuk terus bekerja secara produktif di masa pandemi ini tidak mudah untuk dicapai.

Penghambat produktivitas tersebut meliputi tidak adanya kesiapan dalam perencanaan kerja, sarana prasarana, maupun pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kelancaran pekerjaan.

“Adaptasi kebiasaan baru menuntut kita untuk siap menggunakan teknologi informasi di tengah perkembangan disrupsi industri yang dikenal dengan revolusi industri 4.0,” kata Anwar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan Kemenaker Helmiaty Basri mengatakan, pihaknya menginisiasi webinar untuk meningkatkan kinerja, inovasi, informasi kebugaran jasmani, serta mengelola emosi pegawai.

Baca juga: WFH 100 Persen, LAN Gunakan Aplikasi Intranet untuk Pantau Pegawai

Webinar yang menghadirkan Praktisi Kesehatan Lula Kamal dan Psikolog Tika Bisono tersebut diikuti oleh 1.164 peserta dari 33 provinsi di Indonesia.

Adapun tujuan dari webinar tersebut adalah menjaga kinerja, kebugaran, dan pengelolaan emosi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenaker.

Helmiaty ingin semua pegawai Kemenaker tetap sehat dan bahagia.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, materi webinar ada dua pokok bahasan, yaitu tetap bugar saat pandemi dan menjaga kesehatan saat sering online meeting (Zoom),” jelasnya.

Terkini Lainnya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke