Dekatkan Masyarakat dengan Sarana Pelatihan, Kemenaker Andalkan BLK Komunitas

Kompas.com - 08/06/2021, 14:50 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya terus mendekatkan masyarakat dengan sarana dan prasarana pelatihan di tingkat basis sebagai bagian dari upaya memulihkan sektor ketenagakerjaan.

Upaya itu salah satunya dilakukan dengan mengembangkan kompetensi calon tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja melalui Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK).

Dia mengatakan itu dalam Rembuk Nasional Vokasi dan Kewirausahaan dan Peresmian BLKK Tahun 2020 di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021).

Dengan pembangunan BLKK, jelasnya, pemerintah bertekad menjangkau segala sudut yang belum terjangkau lembaga pelatihan baik lembaga pelatihan pemerintah maupun lembaga pelatihan swasta.

“BLKK memberikan bekal keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan keterampilan berwirausaha bagi para santri atau komunitas dan masyarakat sekitarnya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenaker Wajibkan BLK Komunitas Bersinergi dengan Industri

Untuk itu, Ida pun menegaskan, kehadiran BLKK sangat strategis. Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun telah membangun 1.014 BLKK pada 2020.

“Sebagaimana kita ketahui, pembangunan BLKK merupakan salah satu program terobosan pemerintah untuk memperluas akses pelatihan vokasi bagi masyarakat, khususnya di kalangan komunitas lembaga keagamaan, lembaga pendidikan agama, dan serikat pekerja,” ungkapnya.

Hingga saat ini, jumlah BLK Komunitas yang telah berdiri sebanyak 2.127 sejak dimulai pada 2017 dan dikelola di lembaga keagamaan, seperti pondok pesantren, seminari, damaseka, pasraman, dan komunitas serikat pekerja/serikat buruh yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ida mengatakan, dengan asumsi dua paket pelatihan per tahun untuk setiap BLKK, Kemenaker bisa menambah kapasitas latih sebanyak kurang lebih 68.000 pencari kerja per tahun.

Baca juga: 3 Isu Pekerja Ini Jadi Fokus Kemenaker di GNB

“Hal ini sejalan dalam upaya implementasi dari kebijakan Bapak Wakil Presiden untuk menjadikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai program prioritas pembangunan pertama dari lima program prioritas yang telah ditetapkan,” jelasnya di depan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Tak hanya memberikan bekal keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja, lanjut Ida, BLKK juga keterampilan berwirausaha bagi para santri, siswa Lembaga keagamaan, dan anggota serikat buruh, serta komunitas dan masyarakat sekitarnya.

Pada kesempatan ini, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga melaporkan program peningkatan SDM untuk masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Sebagai laporan Kepada Bapak Wakil Presiden dan sekaligus Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Kemenaker mendapat tugas untuk meningkatkan SDM masyarakat Papua dan Papua Barat,” katanya.

Baca juga: Kemenaker Bakal Gandeng MES, Ini Tujuannya

Ida memaparkan, sejak 2020 pihaknya telah membangun BLKK di Pulau Cendrawasih. Pada 2021, pihaknya akan membangun 25 BLKK di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Adapun, program pelatihan vokasi yang diselenggarakannya di BLKK terdiri dari 23 kejuruan, di antaranya teknik otomotif, teknik konstruksi furnitur dan kriya kayu, teknik informatika, multimedia, desain komunikasi visual, pengolahan hasil pertanian, pengolahan hasil perikanan, desain mode dan tekstil, tata rias, bahasa, perhotelan, kesehatan tradisional, seni kuliner, serta dan hubungan industrial.

Ida menegaskan, berbagai kejuruan tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan pasar kerja dan potensi ekonomi setiap daerah yang beragam.

“Harapan kami, langkah ini mengakselerasi pengembangan SDM baik melalui pelatihan vokasi dan pengembangan kewirausahaan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan SDM di Papua, Menaker Ida Targetkan Pembangunan 25 BLK Komunitas

Turut hadir dalam acara yang digelar secara luring dan daring ini Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, para tamu undangan, serta para pengelola BLKK se-Indonesia.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com