Pulihkan Ekonomi Dunia, Indonesia Dukung 3 Isu Utama Ketenagakerjaan di Forum G20

Kompas.com - 03/06/2021, 08:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas Kemnaker Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam salah satu kesempatan.

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, Indonesia mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan pada forum 4th Employment Working Group (EWG) G20.

“G20 di bawah Presidensi Italia memiliki pandangan untuk secepatnya memulihkan kondisi ekonomi dunia akibat pandemi Covid-19,” ujarnya dalam forum 4th EWG G20 yang berlangsung secara virtual, Selasa (1/6/2021).

Untuk itu, negara-negara dunia, khususnya anggota G20 harus memprioritaskan tiga isu utama, yaitu menciptakan pekerjaan lebih banyak, lebih baik, dan bergaji sama bagi perempuan, sistem perlindungan sosial di dunia kerja yang terus berubah, serta pola kerja, organisasi bisnis, dan proses produksi di era digitalisasi.

Anwar menjelaskan, melalui Annex-1, Presidensi Italia menyampaikan Peta Jalan (roadmap) Menuju Pekerjaan Yang Lebih Banyak, Lebih Baik, dan Lebih Setara bagi Perempuan. Peta jalan ini diyakini mampu melampaui Target Brisbane.

Baca juga: RI Tuan Rumah KTT G20, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan

"Jadi memang tiga isu prioritas itu sangat penting untuk dibahas, termasuk soal gender yang selama ini menjadi concern kita,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kemudian, Annex-2 berupa prinsip kebijakan G20 memastikan akses ke perlindungan sosial yang memadai bagi semua orang di dunia kerja yang terus berubah.

Anwar juga mengatakan, Annex-2 ini sejalan dengan Indonesia yang telah memberlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Cipta Kerja menawarkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dunia usaha dan industri berubah begitu dinamis. Oleh karenanya, harus ada jaminan perlindungan sosial yang memadai bagi para pekerja/buruh,” ujarnya.

Baca juga: Terima 1.860 Laporan THR, Kemenaker Kumpulkan Kadisnaker Seluruh Indonesia

Terakhir, Annex-3 yang mencakup prinsip-prinsip panduan untuk pengaturan kerja dan platform kerja jarak jauh. Platform ini diperlukan mengingat era digitalisasi dan pandemi Covid-19 telah mempercepat disrupsi ekonomi.

“Dalam Annex-3 ini dibahas tentang Pekerjaan Jarak Jauh dan Platform pekerjaan yang saat ini langkah dan kebijakannya sedang mulai ditetapkan secara global di berbagai negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyebut, ketiga isu prioritas tersebut juga dinilai sejalan dengan target Indonesia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kami mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan Presidensi Italia karena hal ini sejalan dengan apa yang kita upayakan dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di Indonesia," terangnya.

Baca juga: Karo Humas Kemenaker Sebut Permohonan Penggunaan TKA Masih Dihentikan Sementara

Terkini Lainnya
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke