Pulihkan Ekonomi Dunia, Indonesia Dukung 3 Isu Utama Ketenagakerjaan di Forum G20

Kompas.com - 03/06/2021, 08:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam salah satu kesempatan.DOK. Humas Kemnaker Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam salah satu kesempatan.

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, Indonesia mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan pada forum 4th Employment Working Group (EWG) G20.

“G20 di bawah Presidensi Italia memiliki pandangan untuk secepatnya memulihkan kondisi ekonomi dunia akibat pandemi Covid-19,” ujarnya dalam forum 4th EWG G20 yang berlangsung secara virtual, Selasa (1/6/2021).

Untuk itu, negara-negara dunia, khususnya anggota G20 harus memprioritaskan tiga isu utama, yaitu menciptakan pekerjaan lebih banyak, lebih baik, dan bergaji sama bagi perempuan, sistem perlindungan sosial di dunia kerja yang terus berubah, serta pola kerja, organisasi bisnis, dan proses produksi di era digitalisasi.

Anwar menjelaskan, melalui Annex-1, Presidensi Italia menyampaikan Peta Jalan (roadmap) Menuju Pekerjaan Yang Lebih Banyak, Lebih Baik, dan Lebih Setara bagi Perempuan. Peta jalan ini diyakini mampu melampaui Target Brisbane.

Baca juga: RI Tuan Rumah KTT G20, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan

"Jadi memang tiga isu prioritas itu sangat penting untuk dibahas, termasuk soal gender yang selama ini menjadi concern kita,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kemudian, Annex-2 berupa prinsip kebijakan G20 memastikan akses ke perlindungan sosial yang memadai bagi semua orang di dunia kerja yang terus berubah.

Anwar juga mengatakan, Annex-2 ini sejalan dengan Indonesia yang telah memberlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Cipta Kerja menawarkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dunia usaha dan industri berubah begitu dinamis. Oleh karenanya, harus ada jaminan perlindungan sosial yang memadai bagi para pekerja/buruh,” ujarnya.

Baca juga: Terima 1.860 Laporan THR, Kemenaker Kumpulkan Kadisnaker Seluruh Indonesia

Terakhir, Annex-3 yang mencakup prinsip-prinsip panduan untuk pengaturan kerja dan platform kerja jarak jauh. Platform ini diperlukan mengingat era digitalisasi dan pandemi Covid-19 telah mempercepat disrupsi ekonomi.

“Dalam Annex-3 ini dibahas tentang Pekerjaan Jarak Jauh dan Platform pekerjaan yang saat ini langkah dan kebijakannya sedang mulai ditetapkan secara global di berbagai negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyebut, ketiga isu prioritas tersebut juga dinilai sejalan dengan target Indonesia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kami mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan Presidensi Italia karena hal ini sejalan dengan apa yang kita upayakan dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di Indonesia," terangnya.

Baca juga: Karo Humas Kemenaker Sebut Permohonan Penggunaan TKA Masih Dihentikan Sementara

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke