Penempatan PMI ke Taiwan Kembali Dibuka, Kemnaker Siapkan Pembaharuan SOP

Kompas.com - 11/05/2021, 11:18 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah menyiapkan pembaharuan SOP bagi para PMI.
DOK. Humas Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tengah menyiapkan pembaharuan SOP bagi para PMI.

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) telah melakukan langkah-langkah pembaharuan standar operasional prosedur (SOP) penempatan Pekerja Migran Indonesia ( PMI) pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ke Taiwan.

Standar operasional tersebut, kata dia, memuat aturan baru di antaranya penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.

“Apabila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan telah terpenuhi, maka Kemnaker akan segera menginformasikan kepada otoritas Taiwan. Hal ini sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan,” ujar Ida, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Guna mempersiapkan rencana pembukaan penempatan tersebut, Menaker Ida telah meminta pihak-pihak terkait, untuk mempersiapkan diri sesuai dengan SOP.

Baca juga: Menaker Minta P3MI yang Miliki Izin Bekerja Profesional

Adapun pihak terkait yang dimaksud adalah jajaran Kemnaker, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan asosiasi P3MI.

Ida menyatakan, dirinya akan menindak tegas terhadap siapa pun yang tidak menjalankan SOP dengan baik.

“Saya akan menindak tegas P3MI apabila tidak menjalankan penempatan sebagaimana diatur dalam SOP tersebut,” katanya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa.

Tindakan tegas itu, lanjut dia, berlaku pula untuk Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) apabila tidak disiplin dan enggan mentaati SOP pada saat melatih para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri.

Baca juga: Atasi Pengangguran di Tangsel, Benyamin Janjikan 1 Balai Latihan Kerja di Setiap Kecamatan

Perlu diketahui, Kemnaker berencana akan segera membuka kembali penempatan PMI ke luar negeri, khususnya Taiwan.

Pembukaan penempatan tersebut akan memperhatikan angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.

Ida mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke negara tersebut.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pemerintah Indonesia agar dapat menempatkan PMI kembali ke Taiwan. Salah satu syaratnya adalah menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia, yakni di bawah angka 5.000 orang per hari selama seminggu berturut-turut.

Baca juga: UPDATE 10 Mei: Ada 96.742 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19. Alhamdulillah, pada Minggu (9/10/2021) jumlah kasus baru Covid-19 terus menurun menjadi 3.922,” ujar Ida.

Menurutnya, apabila angka Covid-19 dapat terus ditekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka kembali.

Lebih lanjut Ida menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan Central Epidemic Command Center (CECC).

“Oleh karena itu, selain angka penambahan kasus, kami juga harus melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan,” ucapnya.

 

Terkini Lainnya
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke