Menaker Ida Ingatkan Pekerja Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Divaksinasi

Kompas.com - 04/05/2021, 19:44 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menaker Ida Fauziyah saat meninjau program vaksinasi bagi 1000 pekerja dan buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, (4/5/2021).DOK. Humas Kemnaker Menaker Ida Fauziyah saat meninjau program vaksinasi bagi 1000 pekerja dan buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, (4/5/2021).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja dan buruh agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja usai divaksinasi.

“Hal itu karena, dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak. Dampaknya pun bisa memperlambat pemulihan ekonomi,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Pernyataan tersebut Ida sampaikan setelah mengadakan program vaksinasi kepada 1000 pekerja dan buruh melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa.

Program vaksinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021.

Baca juga: Gebrak: Buruh Terima Ancaman Jauh Sebelum Pelaksanaan Aksi May Day

Menaker Ida mengatakan, program vaksinasi merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Tak hanya itu, kata dia, program tersebut guna memberi perlindungan kesehatan, keselamatan, dan keamanan kepada seluruh pihak. Utamanya, para pekerja dan buruh agar dapat bekerja dan beraktivitas secara normal.

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja dan buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” ucap Ida.

Terkait pertumbuhan ekonomi, Ida mengaku, pemerintah tetap optimis perekonomian Indonesia pada 2021 akan kembali ke zona positif, yaitu di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Perekonomian Indonesia Mampu Tumbuh 7 Persen, ini Alasannya

Guna mewujudkan hal itu, pemerintah melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh.

Adapun program tersebut, di antaranya melalui subsidi gaji atau upah, Kartu Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, padat karya, pelatihan vokasi, pemagangan di industri, dan pelatihan peningkatan produktivitas,

“Kemudian ada program sertifikasi kompetensi, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis, penempatan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri, serta gerakan pekerja sehat,” imbuh Ida.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebijakan berikutnya adalah pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para pekerja dan buruh.

Baca juga: Menaker Ida Sebut 18 Perusahaan di Jateng Diadukan Karyawan soal THR

Hal tersebut bertujuan untuk menggerakan konsumsi masyarakat supaya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.

Pentingnya proses vaksinasi Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mempercepat proses vaksinasi Covid-19.

Ia menyatakan Kemenkes menargetkan 181,5 juta rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun harus sudah divaksin pada 2021.

“Target yang harus kami tuntaskan sampai Juni 2021 ada sekitar 40 juta orang. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), dan pelayan publik,” kata Maxi.

Baca juga: Kemenaker dan Kemenkes Vaksinasi 1.000 Pekerja

Oleh karena itu, lanjut dia, peran dari kementerian dan lembaga akan sangat dibutuhkan. Sebab, Kemenkes tidak mampu mengatasi apabila bekerja secara mandiri.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI JSK) Indah Anggoro Putri mengatakan, kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19.

Utamanya, kata dia, pencegahan pada klaster pekerja dan buruh.

Vaksinasi Covid-19 bagi 1000 pekerja ini akan dilaksanakan melalui tiga tahap, mulai dari Sabtu (1/5/2021), Selasa (4/5/2021), dan Selasa (5/5/2021)," imbuh Putri.

Baca juga: Menkes: Hingga Akhir April, Vaksinasi Covid-19 Tembus 20 Juta Suntikan

Rinciannya, pada Sabtu (1/5/2021) dilakukan vaksinasi bagi 200 pekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur (Jaktim) dan didukung oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Pada Selasa (4/5/2021), sebanyak 500 vaksin diberikan bagi pekerja dan buruh perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan Pekerja Perfilman.

Sementara itu, pada Selasa (5/5/2021), sebanyak 300 vaksin akan diberikan pada pekerja dan buruh perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K) SBSI, Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSP BUN), Federasi Serikat Pekerja Perkayuan Perhutanan dan Umum Indonesia (FSP KAHUTINDO), Pekerja Pertanian, Forum Komunikasi Karyawan Hotel dan Restoran, dan para Pekerja Pemagangan.

"Para pekerja yang divaksin ini merupakan representasi dari berbagai sektor usaha, yaitu manufaktur, pertanian, perfilman, pelaut, perhotelan, pekerja bangunan, CPMI, dan calon peserta pemagangan ke luar negeri," kata Putri.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke