Rayakan May Day 2021, Menaker Ida: Saya Apresiasi Para Pekerja dan Buruh

Kompas.com - 01/05/2021, 18:26 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 bersama jajaran pimpinan Serikat Pekerja dan Pengusaha di Balai Besar Pengembangan Produktivitas Latihan Kerja (BBPLK), Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (1/5/2021).

Dalam gelaran tersebut, Ida mengatakan bahwa peringatan May Day tahun 2021 dirayakan dalam suasana berbeda. Pasalnya, ini menjadi tahun kedua perayaan May Day di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Saya memberikan apresiasi kepada teman-teman pekerja dan buruh yang melaksanakan May Day dalam bentuk yang berbeda. Walau masih ada teman-teman yang merayakan dengan turun di jalan, banyak temen-teman serikat pekerja (SP) dan serikat buruh (SB) yang merayakan dengan kegiatan sosial," kata Ida.

Menurut Ida, May Day adalah waktu mengekpresikan kegembiraan dan mengekspresikan nilai-nilai perjuangan buruh.

Baca juga: Menaker: May Day 2021 Harus Kita Maknai sebagai Perayaan atas Harapan

Ia menambahkan, pemerintah tak pernah melarang seluruh kegiatan perayaan May Day tersebut, tapi tetap mengingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pada peringatan May Day 2021 bertajuk “May Day: Recover Together” tersebut, Ida ingin menjadikan Hari Buruh Internasional tahun ini sebagai momentum bersama untuk memperkuat sinergi dalam masa pemulihan ekonomi dan pemulihan kesehatan, sehingga Indonesia bisa semakin baik dan segera bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19.

"Recover together tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Pemerintah membutuhkan kerja sama untuk recovery bersama-sama teman pengusaha yang didukung dari pekerja atau buruh," ujarnya.

Sebagai informasi, pada acara tersebut, Kemnaker juga bekerja sama dengan Badan Penyelengaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan kepada 18.000 pekerja dan buruh terdampak Covid-19 yang disalurkan di 34 provinsi.

Baca juga: Jelang Hari Buruh, Menaker AS Dukung Driver Ojol Jadi Pegawai Tetap

"Kami juga akan mulai vaksin kepada pimpinan konfederasi SP dan SB dan dilanjutkan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melakukan vaksin gotong royong. Vaksinasi tersebut dimulai pada Mei 2021," jelasnya.

Selain itu, pada perayaan May Day 2021, Ida juga akan memberikan bantuan tali asih (paket lebaran) kepada tenaga kesehatan dan tenaga pendukung non medis yang bekerja di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

"Mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap saudara-saudara kita yang mengalami COVID-19. Kami ingin semua sepakat bangkit atau recovery bersama-sama. Insya Allah, kebersamaan ini mampu melampaui Covid-19 ini dengan baik, " ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita mengapresiasi peringatan May Day 2021 bersama Menaker.

Baca juga: Soal RUU PKS, Menaker Ida: Ini Sebagai Upaya Melindungi Buruh

Ia mengatakan, pihaknya bersimpati kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan di masa pandemi. Terutama kepada buruh yang kehilangan pekerja akibat pandemi Covid-19.

"Kita berharap bisa bangkit bersama-sama dan ini adalah apresiasi kami atas nama KSBSI dan teman-teman pekerja dan buruh. Pandemi ini harus dihadapi secara bersama-sama supaya keberlangsungan bisnis berjalan dan terjaga iklim ketenagakerjaan," kata Elly.

Meski tidak merayakan May Day 2021 secara besar-besaran dengan turun ke jalan, pihaknya tetap melangsungkan perayaan tersebut secara khidmat dengan berbagai kegiatan bakti sosial.

"Dengan demikian, kami juga telah membantu pemerintah mengeliminir dengan cara menahan diri secara dengan jumlah banyak turun ke jalan," ujarnya.

Baca juga: Bersama Serikat Buruh dan Apindo, Menaker Ida Minta DPR Segera Sahkan RUU PKS

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Haryadi B Sukamdani mengatakan, pada situasi sulit seperti saat ini, seluruh pihak harus mampu bekerja sama dan berkolaborasi untuk menghadapi kondisi buruk. Pasalnya, hampir seluruh sektor dunia usaha terdampak Covid-19.

"Perkiraan kami ada 30 persen lapangan kerja formal menyusut akibat kondisi saat ini. Namun, kami melihat di sisi lain ada secercah harapan sebab di tahun 2020 sudah mulai rebound. Mulai ada trend kenaikan penyerapan tenaga kerja," kata Haryadi.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com