Menaker Sebut Mitigasi Dampak Pandemi di Ketenagakerjaan Sasar 34,6 Juta Orang

Kompas.com - 15/03/2021, 19:10 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, upaya mitigasi pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan sepanjang 2020 telah menunjukkan hasil signifikan.

"Sejumlah indikator makro menunjukkan sinyal perbaikan yang juga berdampak positif pada pemulihan di sektor ketenagakerjaan," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan mitigasi di sektor tersebut telah menyentuh 34.617.852 orang.

Angka itu terdiri dari 32.421.400 orang dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di sektor ketenagakerjaan dan 2.196.412 orang dari 10 program Kemnaker.

Adapun program PEN terdiri dari bantuan subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh (BSU) sebanyak 12.265.437 orang, Kartu Prakerja (5.509.055), bantuan produktif usaha mikro (12 juta), dan padat karya Kementerian atau Lembaga (2.646.948).

Sementara itu,  kata Ida, 10 program Kemanker, yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang melibatkan 121.049 orang, pemagangan di industri (19.475), dan pelatihan peningkatan produktivitas bagi tenaga kerja (11.346).

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Tak Ingin BLK Lahirkan Pengangguran Baru

Lalu sertifikasi kompetensi (749.307), penempatan tenaga kerja dalam negeri (836.181), penempatan tenaga kerja di luar negeri (112.700), pelatihan wirausaha baru (212.260), inkubasi bisnis (4.080), padat karya (106.014), dan gerakan pekerja sehat (24.000).

"Capaian ini (34.617.852 orang) sudah melebihi penduduk usia kerja terdampak Covid-19 yang disurvei Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 29,12 juta orang," katanya dalam keterangan tertulis yang dierima Kompas.com, Senin.

Ida memaparkan, dari 29,12 juta tersebut sebanyak 2,56 juta berasal dari pengangguran akibat Covid-19 dan 0,76 juta merupakan bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19.

Sementara itu, jumlah tak bekerja karena Covid-19 adalah sebanyak 1,77 juta dan bekerja dengan pengurangan jam kerja (shorten hours) karena Covid-19 mencapai 24,03 juta.

Baca juga: Jadikan Kinerja Sebagai Target Kerja, Kemnaker Berharap ASN Lebih Inovatif

"Total penduduk usia kerja sebanyak 203,97 juta orang. Persentase penduduk usia kerja terdampak Covid-19 sebesar 14,28 persen. Sedangkan angkatan kerja terdampak Covid-19 sebesar 20,51 persen," jelasnya.

Ida juga mengatakan, penanganan dampak Covid-19 menuai hasil positif tak lepas dari berbagai program yang dijalankan Kemnaker.

Meski begitu, Menaker menambahkan, pemerintah terus berupaya membangkitkan perekonomian pada 2021. Salah satu fokus utama yang menjadi penentu adalah pemulihan di sektor kesehatan melalui program vaksinasi.

"Harus ada optimisme hadapi 2021. Pemulihan dengan semangat optimisme. Mudah-mudahan kita mendapatkan pertumbuhan ekonomi positif di tahun 2021," katanya.

Adapun, raker gabungan dengan agenda "Pokok Bahasan Penjelasan tentang Evaluasi Penanggulangan Covid-19 Selama Satu Tahun Terakhir" tersebut dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.

Raker ini turut diikuti Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito, Direktur Utama PT Biofarma Honesty Basyir.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com