Terapkan Merit Sistem dan Reformasi Birokrasi, Kemnaker Raih Predikat “Baik” dari KASN

Kompas.com - 28/01/2021, 19:28 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Kementerian Ketenagakerjaan  menerima penghargaan dengan predikat ?Baik? dari Komisi Aparatur Sipil Negara atas kinerja merit sistem dan reformasi birokrasi.
DOK. Humas Kemnaker Kementerian Ketenagakerjaan menerima penghargaan dengan predikat ?Baik? dari Komisi Aparatur Sipil Negara atas kinerja merit sistem dan reformasi birokrasi.

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Anwar Sanusi bersyukur pihaknya menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat “Baik”.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan instansi pemerintah yang menerapkan sistem merit dan reformasi birokrasi dalam manajemen aparatur sipil negara ( ASN).

“Semoga akan menjadi semangat untuk terus membangun tata kelola SDM aparatur negara yang lebih baik," kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Anwar mengatakan, Kemnaker terus melakukan upaya-upaya sistematis sesuai prosedur, standar, dan kriteria yang telah dikembangkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), KASN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Kemnaker: Pemagangan Bisa Jadi Solusi Tepat Atasi Persoalan Ketenagakerjaan

Di samping itu, Anwar menyebut, pihaknya akan terus melakukan konsolidasi sebagai upaya agar sumber daya manusia (SDM) di Kemnaker tetap unggul dan siap bersaing meraih kinerja yang terbaik.

Pada kesempatan tersebut, Anwar turut mengapresiasi para ASN yang bekerja di lingkungan Kemnaker. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil bersama atas kerja keras seluruh insan Kemnaker.

"Kami sampaikan yang sebesar-sebesarnya kepada teman-teman Kemnaker. Kerja sama ini harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan ke depannya agar manajemen Kemnaker jauh lebih baik lagi," katanya.

Adapun, acara penyerahan keputusan dan piagam penghargaan penerapan sistem merit di instansi pemerintah tersebut dipimpin Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Baca juga: Menaker Harap Tagline “Lebih Cerdas, Lebih Unggul” Kemnaker Mampu Sinergikan Unit Kerja

Sebanyak 54 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, mendapat penghargaan sistem merit ini.

Perlu diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang disusun berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi serta tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin.

KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan.

Penilaian itu meliputi perencanaan kebutuhan ASN; pengadaan ASN; pengembangan karir dan peningkatan kompetensi; mutasi dan promosi; manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem pendukung. Masing-masing aspek ditetapkan kondisi idealnya.

Baca juga: Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker dan Polri Perkuat Sinergitas

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke