Menaker Ida Paparkan Peran Satgas PPMI dalam Melindungi Pekerja Migran

Kompas.com - 19/11/2020, 20:34 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menaker Ida Fauziah saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (19/11/2020).Dok. Humas Kemnaker Menaker Ida Fauziah saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan menjadi pekerja migran merupakan hak setiap warga negara.

Hal itu Ida sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas ( Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Oleh karenanya, menurut Ida, ketika ada warga negara yang akan menjadi pekerja migran, negara harus hadir untuk memastikan proses migrasi aman.

"Negara harus mengamankan mulai dari proses persiapan dari kampung halaman hingga kembali ke kampung halaman," ucap Ida seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Ida juga mengingatkan, semua pengamanan itu harus dipastikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: UU Cipta Kerja Permudah Tenaga Kerja Asing Bekerja di RI, Ini Perubahannya

"Dalam pengamanan itulah diperlukan peran penting Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)," katanya.

Menurut Ida, hal itu karena saat ini, Indonesia masih dihadapkan pada masalah penempatan pekerja migran non-prosedural yang dapat berakibat pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Satgas PPMI wilayah embarkasi atau debarkasi atau daerah asal PMI, merupakan ujung tombak yang memastikan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya,” kata Ida lagi.

Rakornas Satgas PPMI

Pada kesempatan itu, Ida juga menjelaskan, Rakornas ini merupakan pertemuan penting dan strategis.

Ida mengatakan, melalui Rakornas, semua pihak terkait dapat berkoordinasi membahas berbagai persoalan dan dinamika di lapangan.

"Semua pihak terkait juga bisa mengevaluasi dan memperbaiki program kerja Satgas selanjutnya," kata Ida seperti dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Suhartono mengatakan, Rakor tersebut adalah pertemuan rutin tahunan yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ia mengatakan, Rakor itu bertujuan membahas dan menyatukan persepsi terkait implementasi PPMI, termasuk pencegahan PMI Non prosedural.

Baca juga: Kemnaker Harap Peningkatan Kualitas SDM Perhotelan Bisa Kurangi Kontraksi Ekonomi di Manado

Lalu juga membahas berbagai tantangan dan solusi dalam memberikan pelayanan PPMI secara terkoordinasi dan terintegrasi antara pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

"Rakor ini bertujuan untuk penguatan tugas dan fungsi Satgas Pelindungan PMI serta mengevaluasi kinerjanya," kata dia

Suhartono mengemukakan, Satgas ini dibentuk sejak 2012 dengan nama Satgas Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural yang berada di tingkat pusat dan 14 wilayah debarkasi atau embarkasi.

"Hal ini didasari dari Rencana Strategis (renstra) Kemnaker serta amanat Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tim Terpadu Perlindungan TKI di Luar Negeri dalam upaya peningkatan pelindungan PMI," jelasnya.

Baca juga: Kemnaker Skors Dua Penyalur Pekerja Migran yang Lakukan Pelanggaran

Seiring berjalannya waktu, lanjut Suhartono, pada 2020 Satgas tersebut berganti menjadi Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Penggantian itu agar cakupan tugas dan fungsi Satgas PPMI dapat lebih luas sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," jelasnya.

Suhartono menjelaskan pada tahun ini keberadaan Satgas PPMI sudah tersebar di 22 wilayah di Indonesia.

Wilayah itu adalah Sumatera Utara, Tanjung Balai, Batam, Kepulauan Riau, Dumai, Tanjung Jabung Timur, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan barat.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Sekjen Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker tetap Antusias Belajar

"Satgas juga berada di wilayah Sanggau, Nunukan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Pare-Pare, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur," jelasnya.

Menurut Suhartono keberadaan Satgas Perlindungan PMI tersebut pun sudah membuahkan hasil. Selama kurun waktu tahun 2015 hingga 2020, Satgas ini telah berhasil mencegah 12.757 orang calon PMI yang akan berangkat secara non-prosedural.

Terkini Lainnya
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Lepas 1.200 Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting Ini
Kemenaker
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Fondasi Kuat Ketenagakerjaan 2025: 3,59 Juta Lapangan Kerja Baru, Pengangguran Terendah Sejak 1998
Kemenaker
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke