Soal Kompetensi Tenaga Kerja, Menaker: BNSP Miliki Peranan Penting

Kompas.com - 17/11/2020, 19:41 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menaker Ida Fauziyah berikan sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rakor LSP bertema Sertifikasi sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
DOK. Humas Kemnaker Menaker Ida Fauziyah berikan sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rakor LSP bertema Sertifikasi sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memiliki peran sangat penting dalam proses pengakuan kompetensi tenaga kerja.

Sebab, sertifikasi menjadi elemen penting dalam penyiapan tenaga kerja yang kompeten secara nasional.

"Untuk itu BNSP dan stakeholders harus mampu dengan cepat merespon setiap perkembangan pada dunia industri," ujar Ida.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bertema "Sertifikasi sebagai Jaminan Mutu Tenaga Kerja Kompeten" di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Perkuat SDM, Kemnaker Resmikan BLK St Yohanes Paulus II Labuan Bajo

Lebih lanjut, Ida menjelaskan, peran BNSP sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 10 Tahun 2018.

“Peraturan yang berisi tentang BNSP memiliki tugas utama melaksanakan sistem sertifikasi kompetensi kerja,” kata Ida, seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Menurut Ida, kondisi sertifikasi yang sudah berjalan di Indonesia saat ini masih memiliki banyak tantangan bagi anggota BNSP dan LSP.

Oleh karenanya, Ida mengingatkan, pentingnya sertifikasi kompetensi kerja sebagai sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Baca juga: Kemnaker Sebut UU Cipta Kerja Dapat Tingkatkan Produktivitas Kerja

“Hal ini agar mereka mampu bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BNSP menargetkan sertifikasi kompetensi kerja yang dikeluarkan LSP memperoleh pengakuan kompetensi secara internasional.

"Jadi saya ingatkan sekali lagi jangan main-main dengan proses sertifikasi, karena hal ini akan menentukan daya saing tenaga kerja kita di pasar global,” tegasnya.

Berdasarkan data perkembangan, sampai 2020 terhitung jumlah LSP berlisensi sebanyak 1.711, baik LSP P3, LSP P2, dan LSP P1.

Baca juga: Begini Cara Kemnaker Tingkatkan Kualitas KNK di Perkebunan Kelapa Sawit

"Maka dari itu, harus terus dilakukan perbaikan, harmonisasi, pengembangan sistem sertifikasi, dan pengakuan kompetensi sebagai target kinerja untuk ke depannya," ujar Ida.

Terutama, lanjut Ida, untuk pengakuan kompetensi yang bersifat internasional yang harus menjadi target bersama.

Pasalnya, menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi merupakan pekerjaan besar dan bukan hal yang remeh.

“LSP merupakan ujung tombak dalam menjalankan sertifikasi kompetensi tenaga kerja,” kata Ida.

Baca juga: Buah Manis Perjuangan Kemnaker pada Kasus CRI di Sidang ILO

Untuk itu, integritas tinggi dari LSP berlisensi yang diberikan pemerintah melalui BNSP harus tetap dijaga. Begitu pula dengan pernyataan kompeten yang diberikan ke tenaga kerja menjadi tanggung jawab besar LSP dan BNSP.

Rakor LSP sendiri bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan, peluang, dan tantangan lembaga ini dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja.

Hal ini turut mendorong pelaksanaan sertifikasi di Kementerian atau lembaga agar dapat masuk ke dalam rencana strategis.

Sarana meningkatkan daya saing tenaga kerja

Pada kesempatan yang sama, Ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan, sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Daya saing yang dimaksud yakni bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

"Hal Ini sekaligus sebagai sarana meningkatkan penghargaan industri pada tenaga kerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu,” ujar Kunjung.

Kunjung menjelaskan, sistem sertifikasi kompetensi juga dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja.

Tak hanya itu, dertifikasi dapat pula dijadikan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia.

Baca juga: Validasi Data Kepesertaan Pekerja, BPJS Kesehatan Gandeng Kemnaker

“Dengan demikian, dapat memperkecil atau menghilangkan gap atau jarak dan mismatch atau ketidak sesuaian antara tenaga kerja dengan industri, Industri dan Dunia Kerja (Iduka)," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kunjung turut memaparkan, selama 2020 BNSP telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia

“Mulai dari bidang lisensi, asesmen (uji kompetensi) jarak jauh (witness) sebanyak 94 LSP, lisensi awal 277 LSP, relisensi 178 LSP, dan penyaksian uji sebanyak 171 LSP,” paparnya.

Sementara itu, lanjut Kunjung, di bidang sertifikasi, telah menyelenggarakan pelatihan Asesor kompetensi (Askom) anggaran BNSP kepada 40 orang, dan pelatihan Askom anggaran mandiri untuk 2.995 orang.

Baca juga: Tahun 2021, Kemnaker Siap Transformasi BLK dengan Program 4R

“Sedangkan untuk Recognition Current Competency (RCC) anggaran BNSP sebanyak 300 orang, RCC anggaran mandiri sebanyak 1.885 orang, serta Asesi yang disertifikasi sebanyak 447.767 orang.

Adapun dari bidang data dan informasi, terdapat pemasangan iklan layanan masyarakat di delapan kota.

Delapan kota tersebut diantaranya, Batam, Bandung, Semarang, Surabaya, Mataram, Kupang, Makassar, dan Pontianak.

Dalam agenda Rakor tersebut, Menaker Ida secara simbolis menyerahkan sertifikasi kompetensi kerja kepada perwakilan enam LSP.

Baca juga: Kemnaker Harap ACRF Buat Ketenagakerjaan ASEAN Lepas dari Dampak Buruk Covid-19

Enam LSP itu adalah LSP Kesehatan Indonesia, Housekeeper, Batik, Musik Indonesia, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Oshe Indonesia, dan PD Lintas Benua.

Salah satu penerima sertifikasi kompetensi bidang musisi adalah Doa Di Badai Hollo atau yang dikenal Badai "Kerispatih".

Menurut Badai, sertifikasi kompetensi yang dia terima telah melegitimasi dirinya secara profesi dan bisa lebih bersinergi luas dengan industri musik Indonesia maupun di Asia Tenggara.

Baca juga: Hadapi Transformasi Dunia Usaha, Kemnaker Siapkan Kurikulum Pelatihan Digital

"Manfaat sertifikat kompetensi ini, saya juga bisa terus berkompetisi dengan musisi Indonesia. Saran saya, kepada seluruh musisi di Tanah Air tidak ada ruginya mengikuti sertifikasi agar pekerjaan kita dinilai secara profesional dan lebih dihargai," kata Badai.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke