Dukung Labuan Bajo Jadi DPSP, Pemerintah Tingkatkan Kompetensi SDM di Bidang Pariwisata

Kompas.com - 15/11/2020, 14:20 WIB
Sheila Respati

Penulis

 

KOMPAS.com – Pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan infrastruktur di Labuan Bajo demi mendorong kesiapannya sebagai destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).

Namun, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pembangunan infrastruktur saja tidak cukup. Kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang bergerak di bidang pariwisata pun perlu ditingkatkan.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

“Infrastruktur di Labuan Bajo sudah didorong habis-habisan. Apabila tidak mendapat dukungan dari SDM yang unggul, pada akhirnya infratsruktur tersebut tidak akan memberi dampak pada masyarakat setempat,” ujar Menaker dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Perkuat SDM, Kemnaker Resmikan BLK St Yohanes Paulus II Labuan Bajo

Upaya peningkatan kompetensi dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Lombok Timur yang berkonsentrasi pada kejuruan pariwisata.

Pada pertemuan tersebut diperoleh informasi dari perwakilan PHRI dan perwakilan dari pengelola Komodo Resort bahwa saat ini baru 25 persen SDM di bidang pariwisata yang tersertifikasi.

Oleh sebab itu, pada 2021 Menaker menargetkan efektivitas Balai Latihan Kerja (BLK) di bidang pariwisata dapat meningkat. Peserta pelatihan harus siap terserap di pasar kerja.

Dengan begitu, link and match antara SDM dengan kebutuhan pasar kerja, terutama sektor perhotelan dapat berjalan.

“Saya mendorong Dirjen Pembinaan, Pelatihan, Produktivitas (Binalattas) dan Wagub agar efektivitas BLK yang ada di Kupang maupun Labuan Bajo dioptimalkan. Begitu pula dengan segala kebutuhan kejuruan. Saya meminta koordinasi dengan PHRI agar bisa diidentifikasi kebutuhannya seperti apa,” lanjutnya.

Menanggapi arahan Menaker, pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengajak pihak PHRI untuk bekerja sama untuk membangun kesiapan SDM di bidang pariwisata.

Baca juga: Labuan Bajo, Destinasi Pertama yang Simulasi Protokol Kesehatan, Keamanan, dan Keselamatan

Ia berharap komunikasi antara pihak PHRI dan pelaku bisnis pariwisata terkait kebutuhan SDM dapat berjalan lebih baik ke depannya.

“Menaker Ida datang ke sini untuk mendukung penuh pengembangan kompetensi bagi masyarakat NTT, jadi kalau ada kebutuhan SDM ataupun kebutuhanlogistik segera beritahu kami,” ujarnya.

Selain itu ia juga berharap pihaknya dapat memberi bantuan terutama soal perizinan dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com