Menaker Sepakat Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing di NTT

Kompas.com - 13/11/2020, 19:32 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sepakat akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing di Nusa Tenggara Timur ( NTT).

"Hal itu diwujudkan dengan peningkatan kompetensi melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Pemerintah Pusat,” kata Ida saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur NTT, Jumat, (13/11/2020).

Ida menambahkan, dalam waktu dekat, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu juga akan menyerahkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini dikelola Pemprov NTT kepada Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan yang sama, Ida juga mengunjungi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi NTT.

Baca juga: Kemnaker Sebut UU Cipta Kerja Dapat Tingkatkan Produktivitas Kerja

Dalam kunjungannya itu, Ida menilai, NTT termasuk provinsi yang banyak menempatkan tenaga kerja ke luar negeri.

Namun, tidak sedikit dari mereka yang bekerja di luar negeri itu melalui prosedur yang tidak resmi.

"Oleh karenanya, pemerintah Indonesia berupaya mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui penguatan yang ada di LTSA," jelas Ida.

Upaya tersebut pun didukung dengan Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2017.

Baca juga: Kemnaker Harap Peningkatan Kualitas SDM Perhotelan Bisa Kurangi Kontraksi Ekonomi di Manado

Ida menuturkan, UU tersebut memberikan pelindungan yang maksimal bagi tenaga kerja mulai dari hulu sampai hilir.

"Dengan begitu, peran pemerintah desa sangat kuat sebagai garda terdepan, desa harus bisa menjadi pusat informasi pelayanan penempatan tenaga kerja di luar negeri,"kata Ida.

Pada kesempatan tersebut, Ida juga menjelaskan beberapa program yang telah diluncurkan Pemerintah Indonesia.

"Salah satu programnya yakni jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan ataupun Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang tidak bisa berangkat karena negara tujuannya masih lockdown," ujarnya.

Baca juga: Hadapi Transformasi Dunia Usaha, Kemnaker Siapkan Kurikulum Pelatihan Digital

Dengan adanya halangan itu, lanjut Ida, para pekerja akhirnya harus menunggu dengan waktu bekerja yang cukup lama. Keadaan ini bisa digunakan mereka untuk mengikuti pelatihan keterampilan.

"Siapa tahu dengan keterampilan baru mereka niat untuk membuat usaha baru, sehingga niat untuk kerja di luar negeri bisa digantikan dengan bekerja di dalam negeri," kata Ida.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com