Peran Penting Pelatihan Vokasi untuk Atasi Dampak Pandemi Covid-19

Kompas.com - 08/11/2020, 18:24 WIB
ADW,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 telah membuat jutaan orang di Indonesia kehilangan pekerjaannya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Agustus 2020, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen dengan jumlah penganggur sebanyak 8,98 juta orang.

Kondisi tersebut harus segera ditanggulangi agar dampaknya tidak semakin meluas. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, cara untuk mengatasinya adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sebaik mungkin.

“(Kemudian) meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan vokasi dan magang agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pasca pandemi," kata Menaker dalam sambutannya di acara Sosialisasi Program Pelatihan Vokasi dan Pemagangan di Jombang, Jawa Timur, Minggu (8/11/2020).

Selain itu, pelatihan vokasi juga dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja agar siap menghadapi dunia kerja, dapat bersaing, dan memiliki produktivitas yang tinggi.

Baca juga: Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan UIN Malang

Untuk itu, kata Ida, pemerintah sudah menyiapkan berbagai program pelatihan vokasi, khususnya dari Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker).

Program tersebut memberikan pelatihan bersifat teknis, manajerial, peningkatan produktivitas, maupun kewirausahaan. Pelatihan-pelatihan itu pun dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pelatihan online, offline, hingga blended.

Adapun pelatihan vokasi dari Kemnaker itu diselenggarakan di Balai Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta melalui pemagangan di perusahaan dalam negeri dan luar negeri.

Pelatihan vokasi di BLK dan LPK diselenggarakan berdasarkan standar kompetensi kerja yang telah dirancang sedemikian rupa agar lulusannya memiliki kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja,” kata Ida dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Karena peran penting itu, Kemnaker gencar menyosialisasikan program pelatihan vokasi dan pemagangan ke seluruh Indonesia.

Baca juga: Tahun 2021, Kemnaker Siap Transformasi BLK dengan Program 4R

Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) Kemnaker Budi Hartawan menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk mengenalkan pentingnya pelatihan vokasi dan pemagangan dalam peningkatan kompetensi.

"Kegiatan ini juga menyosialisasikan tata cara pemagangan, baik di dalam negeri maupun ke Jepang dan negara lainnya," kata Budi.

Kali ini, giliran Kota Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur yang menjadi daerah kunjungan sosialisasi Kemnaker. Kegiatan yang diselenggarakan pada Minggu (8/11/2020), itu diikuti 300 peserta secara tatap muka dan virtual.

Selain Menaker, acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Ditjen Binalattas Surya Lukita Warman, Direktur Pemagangan Siti Kustiati, Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jombang Purwanto.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com