Kemnaker Harap ACRF Buat Ketenagakerjaan ASEAN Lepas dari Dampak Buruk Covid-19

Kompas.com - 27/10/2020, 08:22 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menyambut positif ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF) yang telah dikonsultasikan di tingkat Senior Labour Officials Meeting (SLOM).

"Mari dukung bersama program ini dengan inisiasi kerja sama konkrit, agar ketenagakerjaan ASEAN dapat segera lepas dari dampak buruk Covid-19," kata Anwar seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Hal itu Anwar sampaikan saat membuka acara pertemuan SLOM ke-16 secara hybrid virtual meeting di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Sebagai informasi, SLOM adalah agenda rutin pejabat tinggi Kemnaker tingkat ASEAN setiap dua tahun sekali yang membahas isu ketenagakerjaan.

Baca juga: Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker

Adapun isu yang dibahas mulai dari pelindungan pekerja migran, komitmen bersama untuk menghentikan pekerja anak pada tahun 2025, maupun kebijakan ramah lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Anwar juga membahas hal terkait Covid-19 dalam isu ketenagakerjaan.

"Termasuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam merespons dampak dari Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," ujar Anwar.

Anwar menjelaskan, untuk membantu pekerja di tengah pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan program bantuan pemerintah berupa Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi pekerja dengan gajinya di bawah Rp 5.000.000.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, Kemnaker Transformasi BLK Secara Masif

"Kebijakan lainnya ialah protokol kesehatan yang perlu diperhatikan di lingkungan perusahaan mulai dari regulasi jam kerja dan fasilitas-fasilitas pencegahan Covid-19 untuk memutus penyebaran Covid-19," paparnya.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan, SLOM ini bukan hanya merespons pandemi Covid-19  saja, tetapi juga merespons isu-isu kekinian.

"Isu kekinian saat ini misalnya hidup di era digital ekonomi. Maka semua harus mempersiapkan tenaga kerja agar dapat beradaptasi dalam situasi tersebut," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Baca juga: Kemnaker Skors Dua Penyalur Pekerja Migran yang Lakukan Pelanggaran

Indah berharap, pertemuan SLOM ini ke depannya akan membawa kemajuan dan inisiatif baru di bidang ketenagakerjaan.

Selain itu, Indah mengatakan, SLOM ke-16 merupakan rangkaian ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM) ke-26.

"Salah satu tujuan program tersebut yakni memberikan persetujuan atas dokumen-dokumen yang dihasilkan oleh badan subsider SLOM," jelas Indah.

Badan subsider yang dimaksud Indah yaitu pertama, Senior Labour Officials Meeting Working Group on Progressive Labour Practices to Enhance the Competitiveness of ASEWN (SLOM-WG).

Baca juga: Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker

Kemudian, sambung Indah, kedua, yakni ASEAN Occupational Safety and Health (ASEAN-OSHNET).

"Terakhir yang ketiga, ASEAN Committee on the Implementation of ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (ACMW)," tuturnya.

Indah memaparkan, rencananya Menaker se-ASEAN akan memberikan persetujuan untuk rencana kerja ALMM, SLOM-WG, ASEAN -OSHNET, dan ACMW periode 2020-2025.

Mereka, kata Indah, juga akan membahas tema keketuaan ALMM Indonesia; Promoting ASEAN Workers for Competitivess, Resilience, and Agility on the Future of Work, sebagai fokus keketuaan selama dua tahun kedepan.

Baca juga: Kemnaker Kembali Buka Penempatan Pekerja Migran Indonesia di 14 Negara

Pada kesempatan itu, Indah juga mengatakan, rangkaian ALMM ke-16 ini diselenggarakan secara hybrid virtual meeting karena kondisi pandemi Covid-19.

Hybrid virtual meeting yakni gabungan penyelenggaraan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan.

"Kami memfasilitasi telekonferensi video secara langsung bagi delegasi sembilan negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN," katanya.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com