Ikut Berkolaborasi, Kemnaker Bangun 1.000 Sanitasi Air Bersih di Pedesaan

Kompas.com - 18/10/2020, 21:56 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membantu membangun 1.000 sanitasi air bersih dan mandi cuci kakus (MCK) untuk meningkatkan aspek kebersihan kesehatan di pedesaan dalam program padat karya infrastruktur.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah saat memberikan penyerahan padat karya secara simbolis di Desa Linggoasri, Kabupaten Pekalongan, Minggu (18/10/2020).

Selain itu, menurut Ida, pembangunan juga dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan yang dibutuhkan masyarakat khususnya di pedesaan.

"Tentu saya harap, bantuan yang telah diberikan pemerintah perlu partisipasi aktif dari aparat dan masyarakat desa guna menjaga fasilitas ini," kata Ida.

Baca juga: Cegah Virus Corona, PUPR Tingkatkan Air Bersih dan Sanitasi di 5 Destinasi Wisata

Lebih lanjut, Ida mengatakan, untuk daerah Jawa Tengah, bantuan padat karya sanitasi ini diberikan kepada 350 desa.

" Bantuan diberikan terutama bagi masyarakat desa di kawasan yang sarana sanitasi dan air bersih yang belum layak," tutur Ida seperti dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Ida menambahkan, program ini melibatkan pekerja yang terdampak Covid-19, baik yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan.

Pada kesempatan yang sama, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi terselenggaranya kolaborasi bantuan padat karya sanitasi ini.

Baca juga: Pengungsi Banjir Bandang Sentani Butuh MCK dan Air Bersih

"Ke depannya, saya berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut agar tujuan pembangunan sustainable development goals (SDGs) keenam desa di Indonesia dapat tercapai," harapnya.

Adapun SDGs keenam yang dimaksud Abdul Iskandar yakni menjadikan desa layak air bersih di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jendral Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK), Suhartono, mengatakan, Kemenaker memberikan bantuan program Padat Karya Jaring Pengaman Sosial.

"Bantuan tersebut diberikan kepada 17 kelompok yang berada di Kabupaten Pekalongan, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja," tuturnya. 

Baca juga: Desa Tertinggal di Indonesia Butuh 5 Juta MCK Komunal

Ia berharap, program tersebut dapat bermanfaat dan berguna dalam membantu masyarakat yang produktif dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Arini Harimurti mengapresiasi bantuan padat karya sanitasi yang diberikan di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, agar bantuan pemerintah yang didukung Bank Nasional Indonesia (BNI) ini dapat tepat sasaran dan tepat manfaat, diperlukan adanya dukungan dari aparat desa dan masyarakat.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com