Di Tengah Pandemi, Sekjen Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker tetap Antusias Belajar

Kompas.com - 16/10/2020, 19:57 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), Anwar Sanusi mengajak mahasiswa baru Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk tetap antusias menyambut kegiatan akademik di tengah pandemi Covid-19.

Pada awal tahun akademik 2020/2021 ini, Polteknaker menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) secara online atau dalam jaringan (daring).

Untuk itu, Anwar pun meminta mahasiswa baru tetap semangat dalam mengikuti rangkaian kegiatan PKKMB, meskipun dilaksanakan secara daring.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini Anda dapat melewati proses transisi menjadi seorang mahasiswa yang mampu menyesuaikan diri, serta mampu mengikuti kegiatan akademik dan non-akademik di kampus ini,” katanya.

Baca juga: Ada UU Cipta Kerja, Kemenaker Ajak Anak-anak Muda Berwirausaha

Anwar mengatakan itu saat membuka PKKMB Polteknaker tahun akademik 2020/2021 secara virtual, Rabu (14/10/2020).

Pada kesempatan ini, dia meminta mahasiswa baru untuk memanfaatkan perkuliahan di kampus ini sebagai kawah candradimuka, guna meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.

Selain itu, Anwar juga berpesan agar mahasiswa baru dapat terus mengasah kemampuan dan keterampilan, baik melalui kegiatan akademik maupun nonakademik.

“Peningkatan kompetensi tidak hanya mengikuti perkuliahan, namun juga dapat melalui kegiatan kegiatan-kegiatan nonakademik,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker

Kegiatan tersebut seperti organisasi kemahasiswaan, praktek lapangan, seminar, kuliah umum dan kegiatan lain yang dapat menunjang kedewasaan dan kemandirian mahasiswa.

Adapun, kegiatan PKKMB Polteknaker ini diikuti 90 mahasiswa baru dari tiga program studi.

Perlu diketahui, Polteknaker merupakan perguruan tinggi negeri vokasi di bawah Kemnaker.

Perguruan tinggi ini didirikan guna menyiapkan angkatan kerja dalam memasuki pasar kerja menjaga kondusifitas ketenagakerjaan.

Pendidikan di Polteknaker pun diarahkan pada penguasaan keahlian bidang ketenagakerjaan.

Baca juga: Kemenaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji ke BPJS, Kenapa?

Kini, Polteknaker memiliki tiga program studi, yaitu Relasi Industri, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com