Di Makassar, Kemnaker Gelar Pelatihan Daring K3 Corona

Kompas.com - 13/04/2020, 21:03 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Balai Besar Pengembangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Makassar Aminah mengatakan, di masa pandemin Covid-19 ini masih banyak tenaga kerja yang belum bisa bekerja dari rumah.

"Para tenaga kerja ini tidak memiliki pilihan, masih harus keluar rumah dan bertemu dengan orang banyak dan tentu saja mereka menjadi rentan terpapar," katanya, Senin (13/4/2020).

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Balai Besar Pengembangan K3 Makassar mengadakan pelatihan daring K3 Corona sebagai media informasi, edukasi, dan konsultasi bagi tenaga kerja.

Dia mengaku, adanya kondisi pekerjaan yang harus dikerjakan dengan kehadiran membuat pihaknya tergerak untuk menghadirkan kelas daring ini.

Rencananya, kelas daring K3 Corona bertema "Bersama Melawan Covid-19" ini digelar menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting, mulai Senin 13/4/2020) hingga Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Kemenaker: Kalau Diminta Menalangi THR, Pemerintah Sudah Babak Belur

"Kelas online ini akan dibahas berbagai tema berkaitan dengan Covid-19 dari sudut pandang K3 yang dibutuhkan oleh tenaga kerja, " ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Aminah pun berharap kelas daring ini bisa menjadi pengingat untuk tetap menjaga protokol saat berangkat kerja dan tiba dari bepergian.

Protokol tersebut, seperti memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja selama di tempat kerja.

Salah satu poster dari kelas daring K3 Corona bertema Bersama Melawan Covid-19 yang digelar menggunakan aplikasi zoom  cloud meeting, mulai Senin 13/4/2020) hingga Jumat (17/4/2020).
DOK. Humas Kementerian Tenaga Kerja Salah satu poster dari kelas daring K3 Corona bertema Bersama Melawan Covid-19 yang digelar menggunakan aplikasi zoom cloud meeting, mulai Senin 13/4/2020) hingga Jumat (17/4/2020).

Selain itu, dia juga mengingatkan bagi tenaga kerja yang bekerja dari rumah untuk tetap menjaga produktivitas dan kesehatan mental di masa pembatasan fisik ini.

"Sebagai makhluk sosial, ketika kita tatap muka dengan rekan-rekan meski secara online, dari aspek psikologis, juga mampu meningkatkan semangat kerja, memberi rasa nyaman dan meminimalisir rasa khawatir karena pandemi, " tuturnya.

Baca juga: Tegakkan UU Ketenagakerjaan, Kemenaker Jalankan Hukum Represif Yustisia

Aminah menambahkan, kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini akan menyajikan tema yang berbeda setiap harinya.

Mulai dari cara mencegah penularan Covid-19 di tempat kerja, nutrisi apa saja yang dibutuhkan untuk tingkatkan imunitas, dan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat selama pandemi.

"Bukan hanya itu, bahaya cairan disinfektan yang sering digunakan untuk melawan Covid-19  tips agar tetap produktif dan cara untuk meminimalisasi stres selama pembatasan sosial diberlakukan.

Bagi yang berminat menjadi peserta, Balai Besar Pengembangan K3 menyediakan platform agar dapat melakukan pendaftaran melalui tautan berikut.

Baca juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Kemenaker Libatkan Para Korban PHK

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com