KOMPAS.com – Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Lembaga Produktivitas Nasional ( LPN) Boomer Pasaribu menjelaskan, kebijakan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) merupakan upaya pengembangan jejaring kelembagaan terstruktur dari tingkat penggerakan, pembinaan, dan pelaksanaan.
Menurut Boomer, kebijakan tersebut merupakan usaha bersama seluruh komponen bangsa di sektor pemerintah, dunia usaha, masyarakat, lembaga pendidikan dan pelatihan, serta profesi.
Menurutnya, terdapat tiga strategi pelaksanaan GNP2DS. Pertama, peningkatan kesadaran, pemahaman dan komitmen para pemangkut kepentingan akan pentingnya peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.
Kedua, peningkatan kapabilitas dalam perancangan dan pelaksanaan program peningkatan produktvitas dan daya saing nasional.
Baca juga: Perkuat Daya Saing SDM, Kemnaker Resmikan 4 BLK Baru
"Ketiga, pengukuran, pemeliharaan dan pelembagaan keberhasilan, serta pengembangan program peningkatan produktivitas dan daya saing nasional," ujar Boomer seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).
Agar GNP2DS bisa segera terlaksana, para Kementerian/Lembaga (K/L) pun menandatangani nota kesepahaman Modeling GNP2DS dengan LPN. Tujuannya untuk mendukung percepatan GNP2DS dan menjadi role model bagi seluruh K/L.
Sebanyak enam dari 17 K/L telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman, pada Kamis (12/9/2019).
Enam K/L tersebut, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Asosiasi Manajemen Mutu dan Produktivitas Indonesia (AMMI), Universitas Trilogi, dan Universitas Krisnadwipayana.
Bagi K/L yang telah menandatangani nota kesepahaman tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) pun mendorong K/L untuk segera membentuk komite/tim penggerak GNP2DS.
Baca juga: Kemnaker: Tingkatkan Daya Saing Pekerja Migran agar Tak Tertinggal
"Langkah berikutnya yakni monitoring dan mentoring perancangan dan pelaksanaan GNP2DS di K/L, " kata Direktur Bina Produktivitas, Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas), Kemnaker Fachrurrozi.
Hal itu dia katakana di sela-sela kegiatan pengembangan dan penguatan jejaring lembaga produktivitas melalui penerapan modeling GNP2DS di Jakarta, Jum'at (13/9/2019).
Lebih lanjut, Boomer Pasaribu menjelaskan, dalam kegiatan pengembangan tersebut, masih diperlukan pembentukan modeling yang nantinya akan dipandu LPN sebagai pelaksana GNP2DS di lingkungan masing-masing, dengan mitra kerjanya atau stakeholders-nya.
Boomer pun menegaskan, setelah enam K/L penandatanganan nota kesepahaman nantinya akan diperluas dengan keserluruhan peserta LPN dalam jangka waktu satu bulan ke depan.
Baca juga: Kemnaker: Buka Akses Lapangan Kerja untuk Difabel
Nantinya, imbuh Boomer, akan ada 17 K/L yang memiliki nota kesepahaman langsung dengan LPN. Setelah itu, masing-masing K/L bisa membentuk tim GNP2DS di lingkungan masing-masing.
"Biasanya kalau ditingkat kementerian, Sekjen akan membuat surat keputusan siapa yang menjadi pelaksana dalam GNP2DS,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).
Para anggota tim GNP2DS itu, kata Boomer, sesegera mungkin melaporkan dirinya ke institusi masing-masing, untuk merampungkan tiga dokumen.
Pertama, dokumen Instruksi Presiden tentang GNP2DS yang sudah masuk di Sekretariat kabinet. Kedua, tentang revisi Perpres Nomor 50 Tahun 2005, yang masih memerlukan kajian di dalam LPN sebelum diajukan ke Presiden. Dokumen ketiga, tentang perluasan Perpres tentang anugerah pranatariat.
Sebagai informasi, penutupan kegiatan pengembangan dan penguatan jejaring LPN dihadiri oleh mantan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi M. Moedjiman sebagai pembicara dan 60 peserta, yang terdiri dari anggota LPN, tim kerja LPN, dunia usaha, dunia pendidikan, dan organisasi masyarakat.