Apresiasi Menaker Hanif Terhadap Kinerja Petugas Desmigratif

Kompas.com - 13/09/2019, 19:18 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri memberikan apresiasi atas kontribusi petugas desa migran produktif (Desmigratif) dalam memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada para pekerja migran dan keluarganya.

Hanif meminta petugas desmigratif selalu pro aktif berkoordinasi dengan dengan masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan instansi terkait dalam menjalankan tugas. Tujuannya, agar program-program desmigratif tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh pekerja migran, keluarga, dan warga sekitarnya.

Selain itu, Menaker juga meminta petugas Desmigratif untuk membantu Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) untuk memperkuat dan melengkapi database rumah tangga pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk database usaha para pekerja migran.

Baca juga: BLK Komunitas, Upaya Kemnaker Tingkatkan Kemampuan SDM di Pesantren

Menurutnya, kelengkapan database tersebut sangat membantu ketika Kemnaker ingin mengetahui secara detail angka pekerja migran, PMI purna, dan keluarga pekerja migran yang memiliki usaha di seluruh Indonesia.

“Petugas Desmigratif memiliki peran untuk membantu Kemnaker dalam mengidentifikasi rumah tangga pekerja migran. Misalnya berapa provinsi, kabupaten, dan desa, lalu berapa unit usaha, bergerak di bidang apa saja,” kata Menaker Hanif saat melalui keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).

Penghubung

Menaker Hanif pun berharap petugas Desmigratif mampu berperan untuk menghubungkan Desmigratif dengan pemerintah daerah dan Dinas Ketenagakerjaan (Dinaker).

"Saya berharap ke depan, petugas Desmigratif harus maju terus dan menjadi garda terdepan untuk bisa membantu memfasilitasi para pekerja migran beserta seluruh keluarganya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih sejahtera," kata Hanif.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta Kemnaker Aris Wahyudi menegaskan program Desmigratif menggunakan konsep penanganan desa kantong pekerja migran secara terpadu.

Baca juga: Kemnaker: Menurunkan Pengangguran Melalui Kegiatan Job Fair

Desmigratif dibangun melalui empat pilar yakni pusat layanan migrasi, usaha produktif, pengasuhan anak secara bersama, dan koperasi yang dalam pelaksanaannya memerlukan proses pembelajaran dan kreativitas.

Untuk diketahui, secara akumulasi dari 2016 hingga 2019 telah dilaksanakan program Desmigratif di 12 provinsi, 107 kabupaten, 314 kecamatan, dan 402 desa.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com