Dukung Percepatan GNP2DS, 6 Kementerian dan Lembaga Teken MoU

Kompas.com - 12/09/2019, 19:30 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- Untuk mendukung Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) dengan Lembaga Produktivitas Nasional ( LPN) 6 Kementerian (K) dan Lembaga (L) menandatangani nota kesepahaman atau MoU modeling GNP2DS. 

Adapun 6 K dan L yang menandatangani adalah Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemnko[ UKM), Asosiasi Manajemen Mutu dan Produktivitas Indonesia (AMMPI),  Universitas Trilogi dan Universitas Krisna Dwipayana.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap dengan adanya nota kesepahaman tersebut bisa dijadikan starting point di dalam modeling GNP2DS yang diterapkan di instansi pemerintah, dunia usaha industri, lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan secara masif dan berkesinambungan.

“Diperlukan dukungan seluruh komponen bangsa agar peningkatan produktivitas dan daya saing berjalan lebih cepat,“ kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, LPN Bertekad Jadikan GNP2DS Budaya Pekerja

Bambang sendiri mengatakan itu saat membuka kegiatan pengembangan dan penguatan jejaring dan sekaligus menandatangani nota kesepahaman modeling GNP2DS di Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Perlu diketahui, GNP2DS adalah upaya yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa secara terencana, terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional, kesejahteraan, dan daya saing bangsa.

Adapun, strategi GNP2DS mencakup, pengembangan sistem manajemen birokrasi, pengembangan dan inovasi teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan budaya produktif.

Empat tujuan

Dirjen Bambang menambahkan tujuan kegiatan pengembangan dan penguatan jejaring LPN dari tanggal 11 hingga 13 September 2019 ada empat.

Pertama, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran, akan arti pentingnya produktivitas dan daya saing, serta membangun komitmen untuk melaksanakan GNP2DS.

Kedua, mendorong terciptanya langkah-langkah strategis dalam pengembangan dan penguatan jejaring lembaga produktivitas yang telah dibentuk. Ketiga, meningkatkan pemahaman model praktik terbaik atau best practice pada strategi modeling GNP2DS.

“Keempat, mengembangkan dan memperluas jejaring antar Institusi pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan dan masyarakat guna mensinergikan program dan kegiatan, “ kata Bambang.

Baca juga: Tingkatan Kompetensi Tenaga Kerja, Kemnaker Genjot Pendidikan Vokasi

Dirjen Bambang yang juga Sekretaris LPN mengungkapkan strategi GNP2DS mencakup, pengembangan sistem manajemen birokrasi, pengembangan dan inovasi teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan budaya produktif.

Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) LPN, Bomer Pasaribu, mengatakan hingga kini LPN terus pro aktif bergerak menyinergikan kinerja pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.

“Sinergi peningkatan produktivitas ini juga menyasar dunia usaha, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat,“ kata Bomer.

Target LPN

Bomer Pasaribu mengungkapkan pada 2019, LPN memiliki target untuk menyusun Blue Print, Master Plan, Road Map, dan Pedoman Nasional Pelaksanaan GNP2DS.

Selain itu, LPN juga akan menyusun draft konsep Panduan Pelaksanaan Teknis GNP2DS pengembangan jejaring kelembagaan produktivitas.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua LPN, Iskandar Simorangkir. Menurut dia, LPN mendorong pemerintah untuk mempercepat peningkatkan produktivitas dan daya saing melalui GNP2DS di seluruh Indonesia.

"Itu kunci untuk bisa menjadi negara maju dan bisa keluar dari jebakan kelas menengah. Kami harus jadikan program LPN menjadi budaya bagi pekerja untuk meningkatkan produktiitas dan daya saing," ujar dia.

Baca juga: LPN: Semua Komponen Bangsa Harus Berkomitmen Tingkatkan Produktivitas

Iskandar menambahkan mengingat luasnya cakupan dan banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan GNP2DS, maka 5K kata kunci sangat menentukan tingkat keberhasilan GNP2DS pada setiap tingkatan.

Adapun 5K yang dimaksud pertama, komitmen pimpinan, terutama pengambil keputusan. Kedua, konsistensi kebijakan. Ketiga, kesinambungan program. Keempat, keterlibatan semua pelaku, dan kelima, keteladanan pimpinan pada setiap tingkatan.

"Dengan bertumpu pada kata kunci (K5) tersebut, diharapkan GNP2DS digulirkan dan digelorakan semakin lama semakin cepat dan meluas," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonohmi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian itu.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com