Gandeng Pertamina, Kemnaker Gencarkan Pelatihan Wirausaha Otomotif

Kompas.com - 04/09/2019, 19:00 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengadakan program pelatihan kewirausahaan yang saling terintegrasi. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan wirausaha-wirausaha yang kreatif, produktif, inovatif, dan berdaya saing.

Untuk itu, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bandung dan Balai Besar Peningkatan Produktivitas (BBPP) Bekasi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina Lubricants di aula BBPLK Bandung, kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut meliputi penyelenggaraan pelatihan terintegrasi kewirausahaan kejuruan otomotif mekanik sepeda motor tahun 2019.

Baca juga: Kemnaker: Penyediaan SDM Bidang Ekonomi Kreatif Harus Digalakkan

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan Kemnaker memiliki kebijakan peningkatan penguatan mutu dan akses pelatihan untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas melalui kerja sama dengan industri.

Sejauh ini, BBPLK Bandung dan BLK lainnya konsisten memberikan pembekalan kompetensi melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri.

Produktif dan mandiri

BBPP Bekasi pun terus mengupayakan peserta pelatihannya untuk menjadi wirausaha yang produktif dan mandiri.

"Kami harap pelatihan kerja sama oleh ketiga lembaga ini dapat berjalan baik sehingga menghasilkan calon entrepreneur berkualitas yang mampu bersaing dari segi kompetensi maupun kemampuan kewirausahaannya, " ujarnya.

Plt. Kepala BBPLK Bandung Tuti Haryanti mengatakan pihaknya saat ini tak hanya bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja industri yang andal, tapi juga menyiapkan lulusannya untuk mampu berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja sendiri.

Baca juga: Kemnaker: Perlu Sosialisasi untuk Kurangi Risiko Kerja di Jalan Raya

"Kami menginginkan melalui kerja sama ini lulusan BBPLK bisa terserap dan siap memasuki pasar kerja," ujar Tuti.

Tuti menambahkan, BLK Bandung telah berkolaborasi dengan beberapa industri, beberapa di antaranya PT Mitsubishi Nissan, Mazda, dan Isuzu untuk kejuruan otomotif mobil; PT Yamaha (kejuruan otomotif sepeda motor) dan UTC Aerospace, Jabil Aero Space, Astra Otopart Group (teknik manufaktur).

Sementara itu, Kepala BBPP Bekasi Fadhly Harahap mengatakan pelatihan kewirausahaan terintegrasi dilaksanakan dalam kurun waktu lima hari kerja dengan total 40 jam pelajaran.

Skema pelatihan

Adapun skema pelatihannya meliputi proses coaching dan mentoring untuk memberikan pembinaan dan pendampingan produksi, pengurusan perizinan dan legalitas, pengelolaan SDM, sampai dengan memberikan akses untuk mendapatkan modal dan pemasaran produk.

Dengan demikian, sasaran pelatihan kewirausahaan terintegrasi adalah ketercapaian program untuk menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian daerah.

"Adanya kegiatan ini diharapkan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi kegiatan pelatihan kewirausahaan produktif sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing sehingga tercipta wirausaha-wirausaha produktif dan mandiri," katanya.

Baca juga: Kemnaker: Buka Akses Lapangan Kerja untuk Difabel

Sementara Direktur Finance and Business Support PT Pertamina Lubricants, Andre Herlambang menegaskan kerja sama dengan BBPLK Bandung dan BBPP Bekasi itu merupakan bagian program pelatihan dan entrepreneurship perbengkelan roda dua Enduro Student Program.

"Enduro Student Program adalah sebuah upaya menciptakan tenaga muda produktif dan mandiri Indonesia, di wilayah Ring I Production Unit Jakarta, Sales Region V Tuban, dan Sales Region VI Balikpapan, yang melibatkan 45 lulusan SMK asal 15 SMK terpilih," tutup Andre.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com