Kemnaker: Penyediaan SDM Bidang Ekonomi Kreatif Harus Digalakkan

Kompas.com - 29/08/2019, 09:50 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Industri animasi dan games merupakan salah satu bidang ekonomi kreatif yang akan terus tumbuh di masa depan.

Untuk menyambut potensi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) melalui Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi mengadakan pelatihan film dan games animasi.

Hal itu salah satunya merupakan upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kompeten di bidang industri kreatif.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Bambang Satrio Lelono meyakini ekonomi kreatif nantinya akan menjadi pilar perekonomian Indonesia pada masa yang akan datang.

Baca juga: Kemnaker: Perlu Sosialisasi untuk Kurangi Risiko Kerja di Jalan Raya

Ia menambahkan, Indonesia harus melakukan lompatan dari perekonomian yang sebelumnya mengandalkan sumber daya alam (SDA) menjadi perekonomian yang digerakkan oleh industri kreatif.

“Generasi muda Indonesia, anak-anak muda kita, tentunya mempunyai potensi yang besar untuk masuk ke industri ini, baik di bidang film, video digital, seni pertunjukan, seni tradisi, games, dan animasi,” terangnya.

Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), penyerapan tenaga kerja di industri kreatif terus tumbuh dari tahun ke tahun.

Pada 2015, jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 15,9 juta. Kemudian pada 2016 bertambah lagi menjadi 16,9 juta orang.

Baca juga: Kemnaker Beberkan 4 Hal Penting untuk Ciptakan SDM Berkualitas

Selanjutnya, pada 2017 sektor ini menyerap 17,4 juta tenaga kerja dan tahun 2018 terus naik hingga 18,1 juta tenaga kerja.

Bambang menegaskan, pemerintah akan terus memfasilitasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih untuk mendukung tumbuh kembang industri kreatif di tanah air.

“Kami telah mengupayakan untuk menyediakan berbagai fasilitas, sarana, dan kemudahan bagi kaum muda dalam berkreasi yang disesuaikan dengan minat, bakat, dan kepentingan bangsa,” tegasnya.

Plt. Kepala BBPLK Bekasi Syafrudin menambahkan, dalam rangka memenuhi kebutuhan industri animasi, baik film maupun games, BBPLK Bekasi pada 2019 menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) untuk Movie Animator dan Motion Graphic Arts.

Baca juga: Kemnaker: Buka Akses Lapangan Kerja untuk Difabel

 

Pelatihan Movie Animator disebutnya mampu mencetak SDM pembuatan film animasi dan pelatihan Motion Graphic Arts telah menghasilkan SDM pembuatan games animasi.

"Kedua pelatihan ini, salah satunya merupakan kelanjutan dari program unggulan BBPLK Bekasi tahun 2018 yaitu film Nano Milenial Force," terang Bambang.

Untuk 2019 sendiri, pelatihan Movie Animator telah menghasilkan dua film yaitu Nano Milenial Force 2 dengan judul Reunited dan film animasi kolosal yang berjudul Alif.

Sedangkan, pelatihan Motion Graphic Arts menghasilkan 2 games yaitu Game Milenial Strike dan Game Peace Hunter. 

Baca juga: Upaya Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja SDM Indonesia

Sebagai tindak lanjut kegiatan pelatihan animasi, BBPLK Bekasi telah melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan animasi antara lain Ainaki dan SSR Polytechnic.

Syafrudin bersyukur, siswa pelatihan BBPLK Bekasi telah berhasil membuat karya animasi, baik film maupun games animasi.

"Kami informasikan bahwa siswa yang mengikuti BBPLK Bekasi untuk program Movie Animator dan Motion Graphic Art adalah siswa-siswa yang belajar dari nol, dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda," tutupnya.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com