KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) terus berupaya menanggulangi pengangguran.
Selain itu, Kemnaker juga hendak meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.
Baik potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: Kemnaker: Pengangguran Menurun, Lapangan Kerja Meningkat
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan mengatakan pemerintah akan merumuskan solusi terbaik bagi permasalahan ketenagakerjaan.
Mulai dari membuat regulasi dan kebijakan bagi penganggur dan setengah penganggur, hingga pemberian bantuan bagi masyarakat dalam bentuk pelatihan, pembuatan sarana penunjang maupun pemberian bantuan finansial.
"Program inilah yang disebut perluasan kesempatan kerja,” katanya melalui rilis tertulis, Senin (26/8/2019).
Budi menambahkan, Program Perluasan Kesempatan Kerja yang terus dilakukan oleh Kemnaker di antaranya adalah pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG).
TTG adalah teknologi yang dirancang agar dapat disesuaikan dengan aspek lingkungan, keetisan, kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi masyarakat yang bersangkutan berbasis sumber daya yang telah disesuaikan dengan SDM yang ada di daerah itu.
“Program ini menitikberatkan pemberdayaan pengangguran menjadi wirausaha baru melalui terapan teknologi tepat," ujar Budi saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatangan Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Manfaat program ini, lanjut Budi, supaya wirausaha baru ini mau dan mampu mengelola potensi ekonomi di daerahnya lebih efisien, produktif, serta dapat menciptakan ekonomi berskala mikro di pedesaan berbasis TTG.
Baca juga: Kemnaker Andalkan Satgas untuk Cegah Pekerja Migran Nonprosedural
Perluasan kesempatan kerja yang diwujudkan pemerintah lainnya adalah penyediaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Program tersebut memberdayakan TKS sebagai pendamping kelompok usaha masyarakat.
TKS mempunyai fungsi yaitu meningkatkan kapasitas kelompok dalam aspek manajemen usaha dan meningkatkan kemandirian kelompok usaha/wirausaha.
Hasilnya, dapat meningkatkan output bagi masyarakat yang akan didampinginya.
“Pembekalan dan pendampingan untuk mereka yang hendak berwirausaha juga penting untuk dilakukan setidaknya membekali skill mereka dengan skill yang memadai,” kata Budi.
Tak hanya itu, skill yang dimiliki juga harus terus meningkat dan bisa cepat berubah seiring dengan dinamika perubahan di pasar kerja.
Jurus ketiga dalam pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yaitu program Padat Karya.
Padat Karya merupakan suatu sistem yang mengutamakan dan/atau memprioritaskan penggunaan tenaga kerja yang cukup banyak untuk bekerja dalam suatu kegiatan pembangunan.
Kegiatan padat karya mempunyai manfaat yang sangat dibutuhkan masyarakat baik itu aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan.
“Kegiatan padat karya dapat memberikan penghasilan baik yang sifatnya sementara atau berkelanjutan, menekan pengangguran dan kemiskinan, memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat,” kata Budi.
Terakhir, dalam pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terus dilakukan pemerintah adalah penyediaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Baca juga: Kemnaker: Tingkatkan Daya Saing Pekerja Migran agar Tak Tertinggal
TKM bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di sektor informal dan membina serta mengembangkan kader wirausaha baru (WUB).
Mereka, ujar Budi, harus mandiri dan produktif dengan berbasis SDA yang telah disesuaikan dengan SDM yang ada di daerah.
"Kami ingin wirausaha produktif berbasis rakyat bisa terus tumbuh dan berkembang dengan tata kelola yang lebih baik, inovasi yang tidak kenal henti, marketing yang lebih modern, dan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak,” kata Budi.
Baca juga: Kemnaker Dukung Pemanfaatan Energi Hijau
Kegiatan pengembangan dan perluasan kesempatan kerja perlu adanya percepatan agar hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Kemnaker pun melakukan penandatanganan kerja sama dengan pemerintah daerah. Hal itu guna meningkatkan peran pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan kerja.
“Hari ini Kemnaker telah menandatangani kerja sama dengan Pemda. Namun ingat, harus diselesaikan dengan baik dan sesuai akuntabilitas yang harus dilakukan,” tutup Budi.