KOMPAS.com – Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Agus Triyanto mengatakan kesempatan kerja yang tercipta sampai tahun 2024 secara rata-rata diperkirakan sebanyak 2,55 juta orang per tahun.
Dari 17 sektor yang ada, terdapat 5 sektor yang tumbuh cukup signifikan, yaitu perdagangan dan reparasi kendaraan sebanyak 515.000 orang (rerata per tahun), penyediaan akomodasi dan makan minum sebanyak 471.000 orang, industri pengolahan sebanyak 391.000 orang, konstruksi sebanyak 289.000 orang, serta transportasi dan pergudangan sebanyak 240.000 orang.
Agus juga memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 akan meningkat sebesar 6,5 persen dan diperkirakan dapat menciptakan kesempatan kerja sebanyak 12,8 juta orang dalam kurun waktu 2020-2024.
Baca juga: Kemnaker Andalkan Satgas untuk Cegah Pekerja Migran Nonprosedural
“Dampaknya, jumlah penganggur terbuka pun diperkirakan akan menurun menjadi 6,56 juta orang (4,5 persen) dibanding dari jumlah data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2018 sebanyak 7 juta orang atau 5,34 persen,” jelasnya melalui rilis tertulis, Rabu (21/8/2019).
Proyeksi penurunan jumlah penganggur terbuka tersebut, imbuhnya, selain disebabkan pertumbuhan perekonomian juga disebabkan semakin berkurangnya tambahan angkatan kerja baru terutama yang berpendidikan rendah.
Agus Triyanto pun optimistis angkatan kerja baru diperkirakan bertambah rata-rata per tahun dari 2020-2024 sebanyak 2,48 juta menjadi 145,4 juta pada tahun 2024.
Agus berpendapat guna memperbanyak penciptaan penempatan tenaga kerja, seluruh lembaga pembina sektor baik kementerian/lembaga negara non kementerian, pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota agar memperhatikan penciptaan kesempatan kerja melalui usaha mandiri, padat karya, dan pemanfaatan teknologi tepat guna.
“Termasuk memperbanyak cakupan bursa kerja serta memperhatikan peluang kesempatan kerja di luar negeri terutama yang bersifat formal,“ katanya dalam Workshop Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) Tahun 2020-2024 di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Agus menambahkan pembangunan ketenagakerjaan ini ditujukan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.
Baca juga: Kemnaker Dukung Pemanfaatan Energi Hijau
Kemudian, untuk mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Serta terakhir memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
“Dengan memperhatikan tujuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut, maka sudah sepatutnya berbagai kebijakan, strategi, dan program ketenagakerjaan diarahkan untuk tercapainya tujuan pembangunan ketenagakerjaan, “ pungkas Agus.