Kemnaker: 2024 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Meningkat 6,5 Persen

Kompas.com - 21/08/2019, 20:30 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Agus Triyanto mengatakan kesempatan kerja yang tercipta sampai tahun 2024 secara rata-rata diperkirakan sebanyak 2,55 juta orang per tahun.

Dari 17 sektor yang ada, terdapat 5 sektor yang tumbuh cukup signifikan, yaitu perdagangan dan reparasi kendaraan sebanyak 515.000 orang (rerata per tahun), penyediaan akomodasi dan makan minum sebanyak 471.000 orang, industri pengolahan sebanyak 391.000 orang, konstruksi sebanyak 289.000 orang, serta transportasi dan pergudangan sebanyak 240.000 orang.

Agus juga memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 akan meningkat sebesar 6,5 persen dan diperkirakan dapat menciptakan kesempatan kerja sebanyak 12,8 juta orang dalam kurun waktu 2020-2024.

Baca juga: Kemnaker Andalkan Satgas untuk Cegah Pekerja Migran Nonprosedural

“Dampaknya, jumlah penganggur terbuka pun diperkirakan akan menurun menjadi 6,56 juta orang (4,5 persen) dibanding dari jumlah data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2018 sebanyak 7 juta orang atau 5,34 persen,” jelasnya melalui rilis tertulis, Rabu (21/8/2019).

Proyeksi penurunan jumlah penganggur terbuka tersebut, imbuhnya, selain disebabkan pertumbuhan perekonomian juga disebabkan semakin berkurangnya tambahan angkatan kerja baru terutama yang berpendidikan rendah.

Agus Triyanto pun optimistis angkatan kerja baru diperkirakan bertambah rata-rata per tahun dari 2020-2024 sebanyak 2,48 juta menjadi 145,4 juta pada tahun 2024.

Bursa kerja

Agus berpendapat guna memperbanyak penciptaan penempatan tenaga kerja, seluruh lembaga pembina sektor baik kementerian/lembaga negara non kementerian, pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota agar memperhatikan penciptaan kesempatan kerja melalui usaha mandiri, padat karya, dan pemanfaatan teknologi tepat guna.

“Termasuk memperbanyak cakupan bursa kerja serta memperhatikan peluang kesempatan kerja di luar negeri terutama yang bersifat formal,“ katanya dalam Workshop Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) Tahun 2020-2024 di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Agus menambahkan pembangunan ketenagakerjaan ini ditujukan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

Baca juga: Kemnaker Dukung Pemanfaatan Energi Hijau

Kemudian, untuk mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Serta terakhir memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

“Dengan memperhatikan tujuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut, maka sudah sepatutnya berbagai kebijakan, strategi, dan program ketenagakerjaan diarahkan untuk tercapainya tujuan pembangunan ketenagakerjaan, “ pungkas Agus.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com