Menaker: Pemerintah Berhasil Ciptakan 11 Juta Lapangan Kerja Baru

Kompas.com - 17/08/2019, 18:53 WIB
ADW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengungkapkan, dalam kurun waktu 4,5 tahun Pemerintah Indonesia telah berhasil menciptakan lebih dari 11 juta lapangan kerja baru.

Angka tersebut, terang Hanif, telah melampaui target yang ditetapkan, yakni 10 juta lapangan kerja selama 5 tahun.

“Tingkat pengangguran di Indonesia saat ini berada di angka 5,01 persen, atau merupakan angka pengangguran terendah dalam sejarah Indonesia,” kata Hanif saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT Proklamasi ke-74 di kantor Kemnaker, Jakarta, Sabtu (17/8/2019), seperti keterangan dalam tertulisnya.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Febuari 2019, angkatan kerja Indonesia saat ini berjumlah 136 juta orang.

Baca juga: 4 Fakta Unicorn, Ciptakan Lapangan Kerja hingga Bantu UMKM

Dari jumlah tersebut, penduduk bekerja berjumlah 129 juta orang (94 persen) dan penganggur sebanyak 6,82 juta orang (5,01 persen).

Untuk komposisi tenaga kerja yang bekerja didominasi lulusan SD ke bawah sebesar 42 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) didominasi oleh lulusan SMK sebesar 8,63 persen.

“Dari data di atas, menjadi bahan renungan kami semua, terutama untuk kelompok masyarakat penganggur dan pekerja dengan latar belakang pendidikannya,” ujar Hanif.

Menurutnya, perlu dicarikan solusi bersama untuk pekerja agar kompetensinya dapat sesuai dengan perkembangan teknologi sebagai dampak revolusi industri 4.0.

Baca juga: Kemenperin Beri Pendampingan Industri 4.0 ke Perusahaan Mainan

Untuk itu, imbuh Hanif, dalam menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang semakin kompleks dan berat tersebut, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, sinergi, kerja sama, serta berbagai terobosan.

“Tidak hanya fokus pada pendidikan tetapi juga meningkatkan keterampilan melalui pelatihan vokasional. Kementerian Ketenagakerjaan merupakan salah satu kementerian yang memiliki peran penting dalam mempersiapkan ‘Sumber Daya Manusia Unggul, Indonesia Maju’,” ujar dia.

Hanif menegaskan, upaya penanggulangan masalah pengangguran dan peningkatan kualitas pekerja itu harus dilaksanakan secara nyata. Tujuannya, agar bisa membawa manfaat bagi tenaga kerja. Pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dan daya saing nasional.

“Dengan demikian tugas-tugas pelayanan dan perlindungan pemerintah, perlindungan negara kepada pekerja maupun stakeholder ketenagakerjaan dapat dilaksanakan,” pungkas Hanif.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com