Butuh Sinergitas Pusat dan Daerah untuk Sukseskan Pembangunan SDM

Kompas.com - 14/08/2019, 18:50 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah mulai fokus dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) mulai 2019. Untuk mendukung hal tersebut berjalan dengan sukses, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyatakan untuk membangun sinergitas antara pusat dan daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Khairul Anwar mengatakan, capaian atau keberhasilan pembangunan nasional bidang ketenagakerjaan akan terwujud apabila terbangun sinergitas antara kedua lini tersebut.

Hal itu ia ucapkan saat memberikan arahan kebijakan Kemnaker dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan di Yogyakarta, Selasa (13/8/2019).

"Marilah membangun sinergitas secara baik dengan komitmen yang tinggi antara pusat dan daerah. Untuk mencapai hasil tugas yang maksimal, team work menjadi suatu keharusan dan tak ada lagi sekat-sekat," kata Sekjen Khairul melalui rilis tertulis, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Kemnaker: Tingkatkan Daya Saing Pekerja Migran agar Tak Tertinggal

Khairul menegaskan perencanaan pembangunan ketenagakerjaan secara makro dikeluarkan oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang).

Namun, saat diimplementasikan atau dijabarkan oleh seluruh sektor kerja teknis, maka hal sudah termasuk perencanaan pembangunan ketenagakerjaan secara mikro.

“Sedangkan, Sekretariat hanya mengkoordinasi untuk memastikan bahwa perencanaan satu unit teknis dengan unit teknis lainnya terintegrasi agar target utama yang ditetapkan bisa tercapai dengan baik,” jelasnya.

Sekjen Khairul menambahkan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ( Pemda), Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan penuh dalam menyusun rencana strategi (Renstra) bidang ketenagakerjaan.

"Jadi diperlukan sinergitas dengan Pemda. Kita akan lakukan pertemuan untuk memastikan apa yang dilakukam Pemda betul-betul searah dengan apa yang sudah ditetapkan atau direncanakan oleh Diektorat Jenderal (Ditjen) teknis kementerian," katanya.

Berkolaborasi

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Kabarenbang) Kemnaker Tri Retno Isnaningsih mengungkapkan hal senada.

Menurutnya, capaian atau keberhasilan pembangunan nasional bidang ketenagakerjaan akan terwujud apabila seluruh lapisan masyarakat Indonesia berkolarabosi secara Pentahelix.

Maksudnya adalah adanya kerja sama atau sinergi dari Academic, Bussines, Community, Government, dan Media (ABCGM) yang akan memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional.

"Hal ini sejalan dengan visi Indonesia lima tahun ke depan yang menitikberatkan pembangunan infrasrtuktur, pembangunan SDM, investasi, reformasi birokrasi, dan pemggunaan APBN yang fokus serta tepat sasaran," kata Tri Retno.

Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Kemnaker Galakkan Desmigratif

Dalam sambutannya, Tri Retno juga mengatakan pihaknya terus melakukan peningkatan kinerja dalam menjawab berbagai isu strategis ketenagakerjaan saat ini.

Di antaranya melalui peningkatan capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan.

Namun, kesuksesan pembangunan ketenagakerjaan tidak akan mudah tercapai jika dilakukan secara parsial tanpa sinergi antarstakeholder.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Andung Prihadi Santoso berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakor memiliki nilai tambah untuk menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan.

Mudah-mudahan rekomendasi Rakor menjadi rekomendasi yang sifatnya solutif untuk permasalahan ketenagakerjaan ke depan," harapnya.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com