Serikat Buruh Diminta Bersatu untuk Kesejahteraan Pekerja

Kompas.com - 28/06/2019, 08:57 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengajak pengurus dan anggota Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) agar bersatu untuk perubahan.

"Jauhkan kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok. Mari semua membangun kesadaran, bersatu dalam nasionalisme pekerja, yang muaranya untuk kesejahteraan pekerja Indonesia," kata Menaker yang diwakili oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang.

Ia sendiri mengatakan itu saat membuka Kongres VIII Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).

Seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Dirjen Haiyani mengungkapkan, saat ini SP atau SB menghadapi tantangan internal dan eksternal dalam upaya membangun bangsa demi mensejahterakan anggota dan keluarganya

Baca jugaPunya Serikat Buruh, Perusahaan Wajib Buat PKB

Tantangan internal sendiri tercermin dalam pertumbuhan SP atau SB, federasi dan konfederasi.

Perlu diketahui, dari sekitar 9 juta pekerja yang menjadi anggota SP atau SB pada awal reformasi 1998 hingga kini hanya tersisa 2.717.961 buruh.

Sementara itu, dari 192.238 perusahaan hanya 7.294 perusahaan yang eksis SP atau SB-nya.

"Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya yang eksis di sekitar 11.852 perusahaan," kata Haiyani.

Menariknya, kata dia, struktur atas gerakan buruh (Federasi dan Konfederasi) naik drastis. Federasi SP atau SB membengkak menjadi 137 dan Konfederasi mencapai 15.

"Politisasi dan polarisasi membuat struktur gerakan buruh keropos di bawah, " katanya.

Hadapi revolusi industri 4.0

Pada sisi lain, secara eksternal gerakan buruh dihadapkan pada perubahan industri yang cepat dan masif.

Revolusi industrial 4.0, memaksa semua sektor beradaptasi dengan metode baru yang digital based. Di satu sisi, revolusi tersebut menjanjikan efisiensi dan produktivitas.

Namun di sisi lain, lanjut Haiyani, revolusi itu juga mengancam keberadaan pekerja yang berpendidikan rendah maupun pekerja yang memiliki skill rendah.

"Kondisi tersebut tidak dapat dihindari oleh semua pihak dan dampak langsung yang dirasakan ialah berupa pengurangan tenaga kerja," ujar Haiyani.

Baca jugaRevolusi Industri 4.0, SDM Indonesia Harus Berdaya Saing

Meksi begitu, lanjut Haiyani, hal tersebut bisa diatasi dengan penyesuaian skill SDM yang ada dengan melakukan training-training dan pelatihan-pelatihan, " ujar Haiyani.

Terkait kongres, Haiyani mengatakan, pemerintah berharap pemimpin masa depan KSBSI idealnya bisa memotivasi anggotanya untuk mencapai tingkat tertinggi di dalam kerja dan karya sekaligus membangun prestasi.

"Sebab pemimpin masa depan selalu mengungkap intuisi, ide dan logikanya, sambil mendiskusikannya dengan orang lain serta mencari solusi yang visioner, " katanya.

Presiden KSBSI Mudhofir yang hadir dalam kongres itu mengatakan selain melakukan perubahan dan mengedepankan dialog sosial, KSBSI harus menjadi motor sebagai organisasi buruh yang cerdas. 

Baca jugaPendirian Koperasi, Langkah Strategis Sejahterakan Buruh

Organisai yang tidak hanya sebagai wadah buruh, tatapi juga mampu memberikan gagasan bahkan solusi terhadap permasalahan pemerintahan.

"Dalam negara demokrasi tak mungkin hanya memperjuangkan secara sendiri, sektoral kepentingan buruh sendiri. Kami harus bisa berjuang dan bekerja sama dengan asosiasi pengusaha dan pemerintah," katanya.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com