Ini Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Pekerjaan di Masa Depan

Kompas.com - 20/06/2019, 12:15 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri yang diwakili oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Haiyani Rumondang membagikan pandangan dan strategi Indonesia dalam menghadapi tantangan pekerjaan masa depan.

Ada empat strategi yang diusulkan Haiyani saat menyampaikan pernyataan delegasi Indonesia dihadapan Menteri-Menteri Tenaga Kerja Asia Pasifik.

Pertama yaitu meningkatkan kerja sama dalam investasi Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurutnya, negara-negara di kawasan Asia Pasifik harus terus memperkuat kerja sama mereka dalam lembaga dan program pelatihan dan pendidikan vokasi.

Sementara itu, Indonesia terbuka dan siap bekerja sama dengan negara-negara di Asia Pasifik dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas pendidikan serta pelatihan vokasi.

"Ini untuk mempersiapkan diri kita sendiri dengan kemungkinan dampak yang dapat mengganggu akibat teknologi baru di dunia kerja masa depan dan untuk lebih memenuhi permintaan pasar kerja,” kata Haiyani di Jenewa, Swiss (19/6/2019).

Selanjutnya, strategi kedua yaitu memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan untuk orang lanjut usia.

Indonesia berpandangan bahwa angkatan kerja yang menua akan menimbulkan tantangan yang semakin besar bagi Asia Pasifik.

Hal ini karena tenaga kerja lanjut usia di wilayah tersebut diperkirakan akan meningkat secara signifikan pada 2030.

"Untuk itu, kita harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi pekerja lanjut usia di pasar kerja,” tegas Haiyani.

Negara-negara di kawasan Asia Pasifik pun harus mengeksplorasi lebih jauh cara dan strategi yang tepat dan memadai untuk memastikan orang lanjut usia dapat memanfaatkan pasar kerja secara setara.

Adapun strategi ketiga yaitu menangani pekerja di sektor informal.

Laporan International Labour Organization (ILO) menunjukkan 63,2 persen dari populasi pekerja di Asia Pasifik mencari nafkah di sektor informal.

Sebagian besar dari mereka tidak menikmati perlindungan sosial dan kondisi kerja yang layak.

"Oleh karena itu, kami percaya bahwa kita perlu saling belajar tentang cara menangani pekerja sektor informal guna memfasilitasi transisi pekerja tersebut ke sektor formal,” kata Haiyani.

Strategi keempat, yaitu memperkuat dukungan ILO untuk negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Haiyani mengatakan, Indonesia menggarisbawahi pentingnya ILO dalam memberikan bantuan kepada pemerintah, sektor swasta dan serikat pekerja.

ILO perlu memberikan prioritas lebih besar ke wilayah Asia Pasifik dalam mengatasi tantangan ketenagakerjaan di masa depan.

Indonesia berpandangan bahwa mengatasi tantangan pekerjaan di masa depan membutuhkan partisipasi seluas mungkin dari semua pemangku kepentingan.

"Dalam hal ini, kami mendorong anggota Asia Pacific Group (ASPAG) of the ILO untuk menegaskan kembali komitmennya dalam Deklarasi Bali yang diadopsi pada 2016 untuk mempercepat upaya mempromosikan pertumbuhan inklusif, keadilan sosial, dan pekerjaan yang layak,” lanjutnya.

Tingkat pengangguran terendah

Berdasarkan data Ketenagakerjaan Asia-Pasifik dan Social Outlook 2018 tercatat bahwa Asia-Pasifik adalah wilayah dengan tingkat pengangguran terendah di dunia.

Asal tahu saja, antara 2007-2017 produktivitas tenaga kerja di wilayah Asia dan Pasifik meningkat rata-rata 5 persen per tahun.

Namun, kemajuan yang mengesankan ini harus didukung dengan komitmen untuk mencapai pekerjaan yang layak.

"Indonesia percaya bahwa kemajuan signifikan dalam pekerjaan yang layak untuk semua berfungsi sebagai dasar untuk pertumbuhan ekonomi yang kuat di wilayah Asia Pasifik di tahun-tahun mendatang,” tutup Haiyani.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com