Australia Ingin Belajar dari Kemnaker yang Sukses Bangun Dialog Sosial

Kompas.com - 20/06/2019, 07:00 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja, Keterampilan, Bisnis Kecil dan Keluarga Australia, Michaelia Cash, memuji langkah Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Indonesia dalam membangun dialog sosial dengan pekerja dan pengusaha.

Hal tersebut diungkapkan Michaelia saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, di Jenewa, Swiss, Selasa (18/6/2019).

Menurutnya, dialog sosial yang baik sangat berguna dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era revolusi industri 4.0.

"Kami ingin belajar dari Indonesia," kata Michaelia dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (20/6/2019).

Baca jugaMenaker: Serikat Buruh dan Pekerja Harus Respon Perubahan Industri

Dalam kesempatan yang sama, Menaker Hanif menjelaskan bahwa dirinya kerap mengadakan pertemuan informal antara pemerintah, para pemimpin serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha di rumah dinasnya.

"Perbedaan pendapat boleh dan wajar, namun bukan berarti tidak bisa duduk bersama," kata Hanif.

Adapun pertemuan itu dilakukan dalam rangka membangun relasi yang baik dengan para pekerja dan pengusaha.

“Dalam pertemuan tersebut kita dapat tertawa bersama, bahkan bermain musik bersama. Inilah pentingnya dialog sosial,” kata Hanif.

Baca jugaMenaker Ingin Pengusaha dan Pekerja Perkuat Dialog Sosial

Lalu melalui dialog sosial, lanjut Hanif, menjadi bukti jika mengatasi masalah ketenagakerjaan tidak selalu melalui pendekatan hukum formal.

"Jika bisa persoalan bisa diselesaikan dengan dialog, tak perlu saling bersitegang," ucap Hanif.

Sebab menurutnya, dialog sosial merupakan kunci produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

"Produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja bisa ditingkatkan levelnya dari waktu ke waktu,“ Terang Hanif.

Sebagai informasi, dalam pertemuan bilateral tersebut, Pemerintah Australia menawarkan kerja sama dalam berbagai bidang ketenagakerjaan.

Baca jugaPrioritaskan Pembangunan SDM, Kemnaker Genjot Pelatihan Vokasi

Antara lain dalam bidang pelatihan vokasi, pemagangan di industri, pengakuan standar kompetensi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan hubungan industrial melalui dialog sosial.

"Kami menyambut baik dan segera memproses tawaran kerja sama pemerintah Australia ini," tutup Hanif.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com