KOMPAS.com - Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diimplementasikan dalam MoU antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) RI.
"Pemerintah Indonesia berharap MoU yang baru saja ditandatangani dapat segera direalisasikan dalam program kerja sama yang konkrit," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri.
Menaker mengatakan itu dalam Pertemuan Bilateral dengan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss di Jenewa, Selasa (18/6/2019) waktu setempat.
Lebih lanjut, Menaker Hanif menjelaskan kerja sama ini mencakup 3 bidang. Pertama, pengembangan keterampilan dan skills recognition sebagai respon terhadap digitalisasi dan industry 4.0.
Baca juga: Menaker Ungkap 3 Pilar Pembangunan SDM
Kedua, capacity building di bidang penelitian ketenagakerjaan terkait future of work. Ketiga, sharing best practices terkait penerapan sosial dialog sebagai respon terhadap digitalisasi dan industri 4.0.
"Indonesia menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan inisiasi pemerintah Swiss dalam pembentukan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan yang diimplementasikan melalui MoU ini," kata Hanif seperti dalam keterangan resminya
Menaker juga mengapresiasi Pemerintah Swiss yang selama ini menjalin kerja sama dengan Indonesia melalui proyek-proyek Kantor ILO Jakarta. Seperti, Better Work dan Sustaining Competitive and Responsible Enterprise (SCORE).
Kerja sama tersebut dinilainya telah banyak membantu peningkatan kapasitas pekerja dan pengusaha di Indonesia.
"Harapannya, kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa depan dalam platform ILO Cooperation Development, sebagai respon terhadap digitalisasi dan future of work," ujar Hanif.
Baca juga: Di Sidang ILO ke-108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia
Selain itu, Menaker berharap pula agar implementasi perjanjian EFTA-Indonesia CEPA dapat segera direalisasikan pada tahun depan.
Kerja sama ini mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
"Setelah hampir delapan tahun sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif dalam pertemuan di Bali November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri Perdagangan pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss," paparnya.
Sebagai informasi, penandatanganan MoU ini antara Menaker M. Hanif Dhakiri dan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss H.E. Guy Parmelin terjadi selepas pidato Menaker di Forum Konferensi Perburuhan Internasional ke-108.