KOMPAS.com - Indonesia mendukung penuh "Resolution on The Recovery of The Right Vote by Sierra Leone and Somalia.
Resolusi tersebut adalah untuk mengembalikan hak suara (vote) kedua negara tersebut di International Labour Organization (ILO). Sierra Leone kehilangan suara sejak tahun 1997 dan Somalia sejak tahun 1988.
Hal itu ditegaskan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sugeng Priyanto setelah memberikan suara Indonesia untuk Sierra Leone dan Somalia dalam rangkaian International Labour Conference (ILC), di Jenewa, Swiss, Senin (17/6/2019).
"Kami telah putuskan bahwa kedua negara itu berhak menyuarakan kembali kepentingan mereka di ILO," kata Sugeng Priyanto seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (18/6/2019).
Baca juga: Di Sidang ILO ke-108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia
Perlu diketahui, Sierra Leone dan Somalia kehilangan suara karena telah beberapa kali gagal memenuhi kewajiban pembayaran iuran ILO dikarenakan perang saudara di kedua negara tersebut.
"Dengan pertimbangan kegagalan pembayaran kedua negara karena faktor di luar kontrol pemerintah dan keduanya juga telah membayarkan iuran, maka komite finance mengusulkan agar resolusi dimaksud dapat diterima oleh seluruh anggota ILO," kata Sugeng.
Akibat kehilangan suara, Sierra Leone dan Somalia tidak bisa memberikan hak suara dalam setiap voting dan adopsi standar ketenagakerjaan internasional.
Untuk mengembalikan hak suara, kedua negara juga harus menyatakan komitmennya untuk melakukan pembayaran semua tunggakan dalam rentang waktu yang jelas.
Baca juga: Di Forum ILO, Indonesia Terus Perjuangkan Nasib Pekerja Palestina
Selanjutnya, ILC akan melakukan voting untuk menyetujui pengembalian hak suara negara bersangkutan.
"Dengan kembalinya hak dua suara itu nanti diharapkan kedua negara tersebut berhak untuk ikut voting atas semua hal di ILO atau adopsi Konvensi, Rekomendasi dan Protokol ILO guna memajukan dunia ketenagakerjaan di sana," kata Sugeng.