Atasi Masalah Ketenagakerjaan Dunia, Indonesia Usulkan 3 Gagasan di Jenewa

Kompas.com - 18/06/2019, 14:50 WIB
HTRMN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia mengusulkan tiga gagasannya kepada negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) dalam sidang International Labour Organization ( ILO) yang digelar di Jenewa, Swiss, Senin (17/6/2019).

Usulan tersebut merupakan bentuk upaya Indonesia dalam membantu menangani beberapa masalah ketenagakerjaan yang menjadi perhatian ILO selama ini.

"Kami harus tetap berkomitmen untuk bekerja secara kolektif untuk mencapai pekerjaan yang layak dan pertumbuhan inklusif bagi semua," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Sugeng Priyanto.

Sugeng sendiri mengatakan itu saat menghadiri rapat kerja Menteri Ketenagakerjaan Gerakan Non-Blok dalam International Labour Conference (ILC) ke-108.

Adapun tiga gagasan yang dimaksud, kata Sugeng, pertama memastikan inklusivitas dan efektivitas ILO.

Baca jugaDi Sidang ILO ke-108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia

Untuk itu, lanjut Sugeng, Indonesia berhrap anggota GNB harus terus mendesak ILO untuk mempercepat upayanya mempromosikan penerimaan Instrumen Amandemen 1986 terhadap Konstitusi ILO.

"Semua wilayah harus diwakili secara setara dalam Governing Body ILO," terangnya.

Selanjutnya, yang kedua GNB perlu melanjutkan upaya mereka dalam mendukung ILO untuk memperkuat sistem pengawasan.

"Ini harus bekerja secara adil, transparan dan tidak memihak, termasuk dalam pemilihan daftar kasus-kasus individual pada komite tentang Penerapan Standar," lanjutnya.

Ketiga, ILO perlu memberikan dukungan kepada negara-negara anggotanya dalam upaya mengutamakan agenda yang berpusat pada manusia sesuai dengan strategi pekerjaan masa depan.

Baca jugaDi Forum ILO, Indonesia Terus Perjuangkan Nasib Pekerja Palestina

"Kami percaya bahwa peningkatan kemitraan dengan ILO dan konstituen tripartitnya merupakan cara untuk memenuhi tantangan pekerjaan layak yang dihadapi oleh negara-negara anggota GNB," jelas Sugeng.

Selain itu, Sugeng menegaskan bahwa Indonesia juga akan fokus pada permasalahan pekerja di wilayah Arab, khususnya Palestina.

"Karena masalah ini dekat dengan hati rakyat Indonesia, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mendukung Negara Palestina dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, pekerjaan yang layak, dan keadilan sosial." pungkasnya.

Sugeng menjelaskan dengan tiga gagasan dalah untuk menghadapi tantangan dunia kerja secara lebih adaptif dan responsif. 

Tak hanya itu, imbuh Sugeng, dengan 3 gagasan tersebut akan memberikan peluang sekaligus memastikan Indonesia akan berkontribusi pada perdamaian abadi.

 

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com