Atasi Masalah Ketenagakerjaan Dunia, Indonesia Usulkan 3 Gagasan di Jenewa

Kompas.com - 18/06/2019, 14:50 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia mengusulkan tiga gagasannya kepada negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) dalam sidang International Labour Organization ( ILO) yang digelar di Jenewa, Swiss, Senin (17/6/2019).

Usulan tersebut merupakan bentuk upaya Indonesia dalam membantu menangani beberapa masalah ketenagakerjaan yang menjadi perhatian ILO selama ini.

"Kami harus tetap berkomitmen untuk bekerja secara kolektif untuk mencapai pekerjaan yang layak dan pertumbuhan inklusif bagi semua," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Sugeng Priyanto.

Sugeng sendiri mengatakan itu saat menghadiri rapat kerja Menteri Ketenagakerjaan Gerakan Non-Blok dalam International Labour Conference (ILC) ke-108.

Adapun tiga gagasan yang dimaksud, kata Sugeng, pertama memastikan inklusivitas dan efektivitas ILO.

Baca jugaDi Sidang ILO ke-108, Menaker Aktif Sampaikan Gagasan Indonesia

Untuk itu, lanjut Sugeng, Indonesia berhrap anggota GNB harus terus mendesak ILO untuk mempercepat upayanya mempromosikan penerimaan Instrumen Amandemen 1986 terhadap Konstitusi ILO.

"Semua wilayah harus diwakili secara setara dalam Governing Body ILO," terangnya.

Selanjutnya, yang kedua GNB perlu melanjutkan upaya mereka dalam mendukung ILO untuk memperkuat sistem pengawasan.

"Ini harus bekerja secara adil, transparan dan tidak memihak, termasuk dalam pemilihan daftar kasus-kasus individual pada komite tentang Penerapan Standar," lanjutnya.

Ketiga, ILO perlu memberikan dukungan kepada negara-negara anggotanya dalam upaya mengutamakan agenda yang berpusat pada manusia sesuai dengan strategi pekerjaan masa depan.

Baca jugaDi Forum ILO, Indonesia Terus Perjuangkan Nasib Pekerja Palestina

"Kami percaya bahwa peningkatan kemitraan dengan ILO dan konstituen tripartitnya merupakan cara untuk memenuhi tantangan pekerjaan layak yang dihadapi oleh negara-negara anggota GNB," jelas Sugeng.

Selain itu, Sugeng menegaskan bahwa Indonesia juga akan fokus pada permasalahan pekerja di wilayah Arab, khususnya Palestina.

"Karena masalah ini dekat dengan hati rakyat Indonesia, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mendukung Negara Palestina dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, pekerjaan yang layak, dan keadilan sosial." pungkasnya.

Sugeng menjelaskan dengan tiga gagasan dalah untuk menghadapi tantangan dunia kerja secara lebih adaptif dan responsif. 

Tak hanya itu, imbuh Sugeng, dengan 3 gagasan tersebut akan memberikan peluang sekaligus memastikan Indonesia akan berkontribusi pada perdamaian abadi.

 

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com