Di Forum ILO, Indonesia Terus Perjuangkan Nasib Pekerja Palestina

Kompas.com - 15/06/2019, 21:29 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Indonesia kembali menyuarakan solidaritas terhadap para pekerja Palestina, dan menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dalam program pengembangan kapasitas.

Hal itu disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Hasan Kleib dalam acara International Solidarity Meeting with the People and Workers of Palestine, Jenewa, Swiss, Kamis (13/6/2019).

Dubes Hasan mengatakan ketika International Labour Organization (ILO) membahas masa depan kerja layak di ulang tahunnya yang ke-100, nasib para pekerja Palestina justru terus menghadapi kesulitan dalam peroleh pekerjaan.

Ia mencontohkan aksi blokade yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Akibat tindakann itu, rakyat Palestina tidak hanya kesulitan mendapatkan bantuan kemanusiaan, tetapi juga menghambat kegiatan ekonomi dan sosial.

Baca jugaKetika Indonesia Buka Pintu Selebar-lebarnya untuk Produk Palestina

Hasilnya Palestina mengalami penurunan tingkat partisipasi kerja hingga mencapai 43,5 persen dan termasuk 10 terendah dari 189 negara di dunia.

“Indonesia mengecam keras aksi blokade Israel tersebut di mana telah mengakibatkan krisis ekonomi dan ketenagakerjaan yang sangat parah,” kata Hasan seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (15/6/2019).

Tak hanya itu, Indonesia, kata dia, juga sangat prihatin atas laporan para pekerja Palestina di Israel yang mengalami perlakukan tidak mengenakan.

"Mereka mendapatkan eksplotasi, pelecehan dan berbagai bentuk pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan, seperti kondisi tempat kerja yang sangat buruk, kecelakaan kerja, dan pembayaran upah di bawah minimum," kata dia.

Baca jugaMendag: Tercepat, Proses Perjanjian Dagang dengan Palestina

Padahal, rakyat Palestina terutama di wilayah Gaza, tambah Hasan, terpaksa harus mencari kerja di Israel karena tidak ada pilihan lain mengingat tingkat pengangguran yang sangat tinggi.

“Untuk itu, Indonesia mendesak agar Israel menghormati dan mengimplementasikan prinsip-prinsip fundamental dan hak-hak ketenagakerjaan pekerja Palestina," tegas Hasan.

Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Hasan Kleib dalam acara International Solidarity Meeting with the People and Workers of Palestine, Jenewa, Swiss (13/6/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Hasan Kleib dalam acara International Solidarity Meeting with the People and Workers of Palestine, Jenewa, Swiss (13/6/2019).

Indonesia, kata dia, mendorong ILO pula untuk terus mendukung Palestina mencapai kerja layak bagi semua pihak terkait, baik pekerja dan pengusaha.

Makanya perlu adanya upaya memperkuat koordinasi dan dialog guna memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja Palestina.

Dubes Hasan juga menegaskan kembali komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memberikan dukungan bagi Palestina dalam berbagai program pengembangan kapasitas.

Baca jugaMenlu RI Dorong Negara OKI Solidkan Dukungan ke Palestina

Indonesia, katanya, bersikap seperti itu karena prihatin atas kondisi para pekerja dan kesempatan kerja di Palestina yang semakin hari semakin memburuk. Ini terjadi akibat berlanjutnya pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

"Israel terus mengontrol mobilitas, keuangan dan perdagangan warga Palestina," tutur Hasan.

Atas dasar itu, Hasan menegaskan Indonesia menghimbau masyarakat internasional untuk bersama-sama berusaha menghentikan berbagai kebijakan dan tindakan Israel yang tidak manusiawi dan mengakhiri pendudukan ilegal di Palestina.

"Indonesia akan selalu mendukung penuh perjuangan sah bangsa Palestina bagi berdirinya negara Palestina yang merdeka, berdaulat dan demokratis dengan ibukota Jerusalem Timur berdasarkan two-state solution," kata hasan.

Perlu diketahui suara Indonesia tentang Palestina di ILO bukan kali ini saja. Hal ini diamini Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) Indah Anggoro Putri.

Baca jugaPimpin Pertemuan DK PBB, Menlu Retno Angkat Isu Palestina

Ia mengatakan, sebelumnya pada forum ILO ke-107, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri juga menyampaikan hal serupa.

“Indonesia senantiasa aktif menyuarakan dukungan terhadap tercapainya pertumbuhan ekonomi dan kerja layak di Palestina. Hal ini mengingat kerja layak merupakan elemen penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial di Palestina,” kata Putri.

Sebagai informasi, selain dihadiri Perdana Menteri Palestina Muhammad Shtayyeh, pertemuan solidaritas internasional bagi pekerja Palestina dihadiri juga oleh Dirjen International Labour Organization (ILO) Guy Ryder, Menteri Ketenagakerjaan Palestina, Dirjen Arab Labour Organization, wakil pekerja dan pengusaha Palestina, para Duta Besar dan delegasi negara-negara anggota PBB.

Pertemuan ini diselenggarakan setiap tahun dengan mengundang wakil kelompok pemerintah, pekerja dan pengusaha. Dalam hal ini, Indonesia mendapat kehormatan untuk menjadi satu-satunya negara yang mewakili kelompok pemerintah.

 

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com