Terkait Kasus Adelina, Malaysia Respon Positif Protes Menaker Hanif

Kompas.com - 12/05/2019, 15:12 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Dalam kunjungan kerjanya ke Kuala Lumpur, Menaker RI Hanif Dhakiri bertemu dengan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, untuk menyampaikan protes keras atas persidangan kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao dan meminta kasus dibuka kembali. Dok. Kementerian Ketenagakerjan RI Dalam kunjungan kerjanya ke Kuala Lumpur, Menaker RI Hanif Dhakiri bertemu dengan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, untuk menyampaikan protes keras atas persidangan kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao dan meminta kasus dibuka kembali.

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, M Hanif Dhakiri melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, untuk menyampaikan protes keras atas persidangan kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao dan meminta kasus dibuka kembali.

Pertemuan itu dilakukan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kuala Lumpur terkait peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia.

“Protes sudah saya sampaikan sejak awal putusan kasus Adelina melalui perwakilan Indonesia dan jaringan Diaspora Indonesia di Malaysia. Alhamdulillah hari ini bisa sampaikan langsung dan mendapat respon positif,” ucap Menaker di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kejaksaan Agung Malaysia pun memberikan tanggapan positif. Mereka memastikan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang yang memutus bebas murni majikan Adelina.

“Kami akan buka kembali kasus kematian Adelina Lisao. Kami akan ajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang,” kata Tommy kepada Hanif, di Kantor Kejaksaan Agung Kawasan Putrajaya Malaysia.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com Minggu (12/5/2019), Jaksa Agung Tommy juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Hanif atas perhatiannya pada kasus Adelina.

Beri efek jera

Kedua petinggi negara itu sepakat harus ada efek jera bagi para majikan di Malaysia yang tidak memperlakukan pekerja migran Indonesia secara manusiawi dan sesuai ketentuan hukum.

Ke depan, mereka pun setuju untuk meningkatkan kerja sama perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Menurut Tommy, Kejaksaan Agung Malaysia tidak mengajukan dakwaan baru dalam pengajuan banding, melainkan tetap menggunakan dakwaan awal, yakni pembunuhan. Dia memastikan gugatan banding akan disertai bukti-bukti lebih kuat, yang menunjukkan keterlibatan majikan atas kematian Adelina.

Adelina adalah pekerja migran Indonesia asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Adelina meninggal di Hospital Bukit Mertajam pada 11 Februari 2018 karena dianiaya majikannya, M.A.S Ambika.

Tak hanya menganiaya, majikan berusia 61 tahun itu juga membiarkan Adelina tidur di teras bersama anjingnya selama beberapa hari. Berita kematian Adelina pun sempat menjadi pemeritaan media internasional.

Akan tetapi, pada 18 April 2019, Pengadilan Tinggi Pulau Penang Malaysia membebaskan M.A.S Ambika dari dakwaan pembunuhan Adelina. Pemerintah Indonesia memprotes keras putusan itu dan mendesak pengadilan Malaysia memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Untuk itu, melalui persidangan banding yang diajukan Kejaksaan Agung Malaysia, bukan oleh pihak pemerintah Indonesia, diharapkan majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya atas kematian Adelina.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke