Antisipasi Pekerjaan Masa Depan, Menteri Tenaga Kerja di Asean Hasilkan 9 Kesepakatan

Kompas.com - 30/04/2019, 08:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat menghadiri pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di Singapura, Senin (29/4/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat menghadiri pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di Singapura, Senin (29/4/2019).


KOMPAS.com
- Pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di kawasan Asean menyepakati sembilan langkah untuk mengantisipasi perubahan pekerjaan di masa depan (Future of Work).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M Hanif Dhakiri usai menghadiri pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di Singapura, Senin (29/4/2019).

"Langkah pertama adalah memperkuat kapasitas lembaga-lembaga publik dan swasta untuk mempersiapkan tenaga kerja melalui program skilling, upskilling, dan reskilling dengan memanfaatkan perkembangan teknologi," kata Menteri Hanif, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Kedua, lanjut Hanif, dengan meningkatkan partisipasi perempuan, difabel, dan lansia ke pekerjaan yang layak dengan mengadopsi kebijakan, inisiatif, dan pelatihan keterampilan teknologi dan platform digital.

"Ketiga, mendorong dan mendukung upaya bisnis, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah untuk berinvestasi dalam pekerjaan yang layak sesuai dengan standar internasional demi meningkatkan kuantitas dan kualitas pekerjaan," ujar Hanif.

Sementara itu, langkah keempat, kata Hanif, adalah menerapkan kebijakan yang responsif untuk mengantisipasi perubahan sifat hubungan kerja dan membangun sistem informasi pasar kerja yang baik untuk memudahkan tenaga kerja Asean memperoleh pekerjaan layak.

"Hal yang tak kalah penting adalah mempromosikan inisiatif perlindungan sosial yang berkelanjutan secara fiskal di negara-negara Asean untuk menjunjung tinggi atau meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan kecukupan pensiun mereka," ungkap Hanif.

Sedangkan langkah keenam, menurut Hanif, adalah dengan memperkuat dialog sosial antara pengusaha dan organisasi serikat pekerja untuk mengakomodir kepentingan pengusaha dan pekerja dalam lanskap pasar kerja yang berkembang.

Ketujuh, memperkuat hubungan tripartit untuk memungkinkan semua mitra bekerja secara kolektif menuju pembangunan berkelanjutan dari Komunitas Asean dan penciptaan pekerjaan yang layak untuk tenaga kerja.

"Selanjutnya, meningkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti badan sektoral Asean lainnya, untuk memfasilitasi respon Asean yang terkoordinasi dalam mempersiapkan tenaga kerja dan bisnis Asean," katanya.

Langkah terakhir adalah meningkatkan kerja sama antara Asean dan Organisasi Buruh Internasional untuk memfasilitasi berbagi model, praktik terbaik, dan pengalaman dalam mempersiapkan pekerja untuk beradaptasi dengan pekerjaan di masa depan.

"Sembilan kesepakatan ini telah mempertimbangkan kapasitas dan sumber daya masing-masing negara anggota Asean untuk mempersiapkan tenaga kerja, sambil mengakui bahwa dampak transisi mungkin berbeda di antara negara anggota," kata Hanif.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke