Hadapi Industri 4.0, APO Bahas Teknologi dalam Produktivitas Sektor Kesehatan

Kompas.com - 22/04/2019, 17:45 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 25 orang delegasi dari 13 negara anggota Association Productivity Organization ( APO) membahas efek teknologi pada produktivitas sektor kesehatan. Mereka juga menganalisis kebijakan produktivitas di sektor tersebut khususnya negara anggota APO.

"Kegiatan ini diselenggarakan untuk membahas efek teknologi pada produktivitas sektor kesehatan dan menganalisis kebijakan produktivitas di sektor kesehatan khususnya negara anggota APO, “ kata APO Alternate Director, Kunjung Masehat saat membuka acara"Training Course on Smart Service and Technology for Health Sector" di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Kunjung menjelaskan ada empat bahasan utama dalam pertemuan APO ini. Pertama, dampak teknologi di sektor pelayanan kesehatan, yakni tentang pemahaman fenomena revolusi industri 4.0  dan dampaknya pada gaya hidup dan kesehatan industri.

Kedua, belajar tentang layanan dan teknologi pintar di sektor kesehatan yang efektif dalam merespons fenomena revolusi industri 4. 0. Ketiga berbagi praktik terbaik tentang layanan cerdas dan teknologi inovatif untuk peningkatan produktivitas sektor kesehatan.

Keempat membahas inisiatif peningkatan produktivitas di sektor kesehatan dan juga yang baru muncul, serta tren masa depan yang berdampak pada sektor kesehatan di negara-negara anggota APO.

"Metode pembelajaran training, yaitu presentasi, berbagi praktik terbaik dan kisah sukses, diskusi kelompok, presentasi rencana aksi individu serta study banding di UPT Sel Punca, RSCM Universitas Indonesia dan PT Kalbe, " kata Kunjung.

Kunjung Masehat menambahkan melalui pelatihan peserta juga akan memiliki peluang untuk mempelajari lebih lanjut tentang layanan dan teknologi mutakhir. Peserta juga bisa belajar berbagai informasi tentang tren masa depan dalam layanan dan teknologi untuk peningkatan produktivitas sektor kesehatan.

"Kami harap peserta dapat lebih memahami dan memperkaya pemikiran-pemikiran serta langkah-langkah yang akan diimplementasikan dalam mengantisipasi perubahan teknologi Smart Service and Technology For Health Sector untuk kepentingan kesejahteraan nasional masyarakat Indonesia serta negara anggota lainnya," kata Kunjung yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut.

Jun Hoo Kim mengatakan tujuan pelaksanaan training ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan para peserta training.Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Jun Hoo Kim mengatakan tujuan pelaksanaan training ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan para peserta training.
Training Course on Smart Service and Technology for Health Sector yang digelar selama lima hari (22 – 26 April) diikuti tiga narasumber profesional. Mereka adalah Harnek Singh (Singapura), Hideyuki Ezaki (Jepang), Carlo (Inggris), dan 1 Orang Program Officer Asian Productivity Organization Mr. Jun Hoo Kim.

Jun Hoo Kim mengatakan tujuan pelaksanaan training ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan para peserta.

Lebih dari itu training ini juga sebagai studi banding bagaimana perkembangan teknologi kesehatan dalam merespon kebutuhan para pasien dan kalangan praktisi kesehatan untuk menyelamatkan kehidupan dengan lebih efektif dan efisien.

"Training ini juga untuk menyusun rencana aksi nyata dan penerapannya oleh para peserta masing-masing negara, " katanya.

Perlu diketahui, APO adalah organisasi produktivitas di Asia Pasifik non-profit, non-politik dan non-diskriminatif yang berdiri sejak tahun 1968.

APO telah melakukan program yang mempromosikan penggunaan teknologi pintar, sehingga memberikan dampak positif pada produktivitas berkelanjutan dan ekonomi secara keseluruhan.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com