Kemnaker Beberkan 8 Rencana Strategis Ketenagakerjaan 2020-2024

Kompas.com - 09/04/2019, 18:59 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Sekjen Kemnaker Khairul Anwar menyampaikan 8 renstra ketenagakerjaan tahun 2020-2024 di Innovation Room Kemnaker pada Selasa (9/4/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sekjen Kemnaker Khairul Anwar menyampaikan 8 renstra ketenagakerjaan tahun 2020-2024 di Innovation Room Kemnaker pada Selasa (9/4/2019).

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) tengah menyusun rencana strategis (renstra) ketenagakerjaan tahun 2020-2024.

Penyusunan renstra ini diharapkan dapat memetakan apa saja yang perlu dilakukan Kemnaker. Hal ini sesuai target yang sudah disepakati untuk menjadi indikator kinerja Kemnaker ke depan.

 
"Penyusunan renstra secara komprehensif ini diharapkan bisa memberi manfaat dan membangun komitmen bagaimana menyusun perencanaan ke depan lebih baik," kata Sekjen Kemnaker Khairul Anwar di Innovation Room Kemnaker di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
 
Dalam paparannya, Sekjen Khairul menyebut delapan arah kebijakan resntra Kemnaker pada 2020-2024. Rinciannya adalah sebagai berikut ini. 
 
Pertama, mengembangkan pasar kerja terbuka bagi sektor-sektor pekerjaan yang bernilai tambah tinggi. 
 
"Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan yang adaptif terhadap teknologi, khususnya bagi millenial (pendidikan vokasi) dan soft skills," kata Sekjen Khairul seperti dalam keterangan tertulisnya. 
 
Ketiga, pengembangan pusat-pusat pelatihan ketenagakerjaan (lembaga kursus/komunitas) bagi kelompok berpendidikan rendah. Keempat, mengembangkan informasi pasar kerja yang terbuka serta menjangkau seluruh daerah serta potensi “demand” tenaga kerja
 
Kelima, menguatkan relevansi dunia pendidikan dan dunia kerja, baik dari kurikulum, pendidik, sarana dan prasarana, metode pembelajaran, hingga sertifikasi keahlian (SKKNI).
 
"Keenam, meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia pada bidang dan keahlian tertentu serta pengembangan pasar baru PMI di luar negeri," kata Khairul.
 
Ketujuh, peningkatan kuantitas dan kualitas hubungan industrial untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang baik. Kedelapan, peningkatan kapasitas pengawasan ketenagakerjaan untuk meningkatkan iklim ketenagakerjaan yang baik
 
Peningkatakan WLK
 
Sementara itu, terkait kewajiban perusahaan untuk wajib lapor ketenagakerjaan (WLK) secara online, Khairul Anwar mengatakan, terjadi peningkatan signifikan terhadap jumlah perusahaan yang wajib lapor ke dalam sistem ketenagakerjaan. 
 
Peningkatan jumlah perusahaan yang melapor tersebut menyusul adanya peringatan Kemnaker akhir pekan lalu, agar perusahaan-perusahaan segera melakukan WLK secara online.
 
Hingga Senin (9/4/2019) tercatat, sebanyak 800 perusahaan telah melakukan wajib lapor, padahal biasanya hanya sebanyak 240 perusahaan setiap hari. 
 
"Alhamdulillah meningkat dua kali lipat lebih. Kemarin ada sekitar 550 perusahaan. Mudahan-mudahan hari-hari berikutnya terus bisa dipertahankan dan meningkat data perusahaan yang melapor, " kata 
 
Menurut Sekjen, data perusahaan yang melapor (menampilkan data mendasar identitas ketenagakerjaan di perusahaan dan menjadi obyek awal ketenagakerjaan) notabene merupakan database ketenagakerjaan yang melingkupi data-data Binalattas, Binapenta PKK, PHI Jamsos dan Pengawasan K3. 
 
"Dari data tersebut sangat membantu Kemnaker dan stakeholder perusahaan untuk mendapatkan akses layanan yang baik untuk ketenagakerjaan," kata Sekjen Khairul.

Terkini Lainnya
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Siapkan Unit Teknis Pelayanan Pekerja Penyandang Disabilitas, Menaker Yassierli Bikin Terobosan Baru
Kemenaker
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke