Di Yogyakarta, Hanif Dorong ASEAN Wujudkan Kerja Layak bagi Pekerja

Kompas.com - 28/03/2019, 14:45 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com — Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong Jejaring Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat ASEAN atau Occupational Safety and Health Network (Asean OSHNET) mewujudkan kerja layak bagi pekerja di negara-negara anggotanya.

"Asean OSHNET dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memiliki satu tujuan dan cita-cita yang sama, yaitu mewujudkan kerja layak. Di Asean OSHNET lebih spesifik lagi dititikberatkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja," kata Hanif saat membuka The 6th Asean OSHNET Conference di Yogyakarta, Kamis (28/3/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hanif menegaskan, meskipun masih banyak tantangan karena sistem kerja yang berubah dengan cepat akibat menggunakan teknologi, dengan kerja sama yang kuat tujuan tersebut pasti dapat dicapai.

"Kami sangat mengharapkan kerja sama di antara negara anggota ASEAN ditingkatkan lagi untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja dalam menghadapi era inisiatif pekerjaan di masa depan (future of work initiative)," ujar Hanif.

Selain itu, menurut Hanif, kerja sama dengan mitra Plus Three Countries (Jepang, China, Korea), organisasi internasional, seperti Asosiasi Internasional Pengawas Ketenagakerjaan (IALI) dan Organisasi K3 Asia-Pasifik (APOSHO) juga sangat diperlukan dalam meningkatkan perlindungan pekerja, khususnya pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Menaker berharap, Asean OSHNET dapat lebih aktif lagi dalam menemukan inisiatif-inisiatif baru sebagai wadah kerja sama yang baik dalam mempersiapkan negara anggota ASEAN untuk menjawab tantangan revolusi 4.0 khususnya pelaksanaan K3.

"Indonesia merasa sangat beruntung dapat berpartisipasi aktif didalam Asean OSHNET. Hal ini dapat mendorong penyempurnaan regulasi di bidang K3 yang pada akhirnya harus sejalan dengan perkembangan K3 di tingkat ASEAN dan global," ucap Hanif.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat mendorong terciptanya program-program K3 yang lebih modern. Ini perlu sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing usaha serta memotivasi praktik-praktik K3 di perusahaan dengan mengikuti program Asean OSHNET Award.

"Ke depan semoga lebih banyak perusahaan di Indonesia dan negara anggota ASEAN dapat berpartisipasi dalam kompetisi Asean OSHNET Award. Dengan demikian dapat memacu perkembangan pelaksanaan K3 di negara-negara anggota ASEAN," tutur Hanif.

Dijelaskan Hanif, 2019 ini merupakan tahun yang sangat istimewa karena tahun ini usia perjalanan kerja sama Asean OSHNET telah mencapai 20 tahun. Lalu pada 2019 ini juga, ILO genap berusia 100 tahun.

Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto mengatakan,  konferensi ini merupakan wadah yang bagus untuk saling berbagi pengetahuan terkait K3 dan  mengimplementasikannya di negara masing-masing.

"Perubahan iklim, teknologi, dan sosial memengaruhi perubahan K3 bagi pekerja sehingga penanganannya juga harus disesuaikan," ujar Michiko.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com