Menaker: BLK Komunitas Bantu Santri Dapat Pelatihan Kerja

Kompas.com - 27/03/2019, 17:29 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, dengan adanya Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di pesantren maka santri dan masyarakat sekitar memiliki akses untuk mendapatkan pelatihan kerja yang sesuai dengan pasar lokal.

Hal itu Menaker katakan saat meresmikan pembangunan 500 BLK Komunitas berbasis pesantren di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (27/3/2019). Peresmian sendiri ditandai dengan penandatangan kerja sama tahap II antara Kemnaker dengan 500 pesantren.

“Saya titip BLK Komunitas untuk tetap hidup, dan eksis sampai kapanpun agar kedepannya BLK Komunitas ini tidak hanya eksis dalam waktu yang sebentar saja. Serta saya berharap BLK Komunitas dapat terus berinovasi mengikuti perubahan zaman yang begitu masif, ” ujar Hanif.

Kerja sama Pembangunan 500 BLK Komunitas di pesantren ini merupakan lanjutan dari penandatanganan kerja sama tahap I dengan 500 BLK komunitas di pesantren yang dihadiri Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2019.  Dengan tambahan 500 BLK maka kini total ada 1.000 BLK Komunitas di Indonesia. 

“BLK Komunitas merupakan program pemerintah, inisiatif Bapak Presiden Joko Widodo sebagai upaya untuk melengkapi soft skill dan pendidikan karakter yang ada di pondok pesantren dengan tambahan keterampilan berupa hard skill,” kata Menteri Hanif di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (27/3/2019).

Adapun jenis bantuan yang diberikan kepada lembaga penerima bantuan BLK, yakni meliputi, pembangunan 1 unit gedung Workshop, peralatan pelatihan sebanyak 1 paket, operasional kelembagaan, program, pelatihan BLK Komunitas sebanyak 2 paket, serta program bagi instruktur dan pengelola BLK Komunitas.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri usai meresmikan 500 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas berbasis pesantren di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/3/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri usai meresmikan 500 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas berbasis pesantren di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/3/2019).
Sementara itu, kejuruan pelatihan yang akan diimplementasikan di BLK Komunitas tahun 2019, yakni meliputi Kejuruan Teknik Otomotif (Teknik Sepeda motor), Kejuruan teknik las, dan Kejuruan Processing (Pengolahan hasil pertanian/pengolahan hasil perikanan).

Kemudian Kejuruan woodworking, kejuruan teknologi informasi dan komunikasi, kejuruan menjahit, kejuruan refrigeration dan teknik listrik, kejuruan industri kreatif dan kejuruan bahasa.

Menaker Hanif juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan BLK Komunitas ini diserahkan secara langsung kepada yayasan dan pihak pesantren melalui mekanisme swakelola.

Program pemberian bantuan pendirian BLK Komunitas telah dimulai oleh Kemnaker sejak tahun 2017 dengan mendirikan 50 lembaga BLK Komunitas. Lalu pada 2018 dilanjutkan pendirian BLK Komunitas sebanyak 75 lembaga dan pada 2019 akan didirikan 1.000 BLK Komunitas.

BLK Komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non pemerintah.

Tujuan pendirian BLK Komunitas adalah untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja. 

Bagi komunitas dan masyarakat sekitarnya pelatihan di BLK ini adalah sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com