Di CBM Asean OSHNET, Kemnaker Pastikan K3 Telah Diakui Asia Tenggara

Kompas.com - 26/03/2019, 18:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyelenggarakan The 20th Coordinating Board Meeting (CBM) Asean – Jejaring Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Safety and Health Network (OSHNET).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3), Budi Hartawan mengatakan, CBM Asean OSHNET merupakan rapat yang dilaksanakan setahun sekali secara bergilir di antara negara Asean.

"Tujuannya adalah untuk mengumpulkan dan penyebaran informasi, penelitian dan pelatihan untuk meningkatkan lingkungan dan kondisi kerja di Asean," kata Budi Hartawan, saat membuka acara tersebut, Selasa (26/3/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Budi menyatakan bahwa negara anggota Asean telah mengakui OSHNET atau K3 sebagai bagian terpenting dalam membangun komunitas Asean.

Tak hanya itu, OSHNET pun telah dinyatakan sebagai salah satu bidang yang menjadi prioritas kerja sama regional sejak tahun 2006.

"Rencana kerja ini menguraikan 20 proyek dan aktivitas dengan tema memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, standar dan kapasitas keselamatan dan kesehatan kerja termasuk pencegahan HIV," ungkap Budi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Budi Hartawan dalam acara The 20th Coordinating Board Meeting (CBM) Asean ? Jejaring Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Safety and Health Network (OSHNET).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Budi Hartawan dalam acara The 20th Coordinating Board Meeting (CBM) Asean ? Jejaring Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Safety and Health Network (OSHNET).

Budi menjelaskan, CMB dihadiri oleh 10 Negara Anggota Asean, plus tiga negara (Jepang, China, Korea) serta organisasi international (ILO, IALI dan APOSHO).

"Pada pelaksanaan The 20th Coordinating Board Meeting ASEAN OSHNET kali ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah sekaligus ketua pada pertemuan dimaksud," ujar Budi.

Penyelenggaraan CBM kali ini, lanjut Budi, merupakan yang ketiga bagi Indonesia sebagai tuan rumah. Setelah pertama adalah pada 2000 dan kedua pada 2010.

Selain penyelenggaraan The 20th Asean OSHNET Coordinating Board Meeting, tambahnya, Indonesia mendapatkan pula kehormatan untuk menyelenggarakan The 6th Asean OSHNET Conference yang akan dilaksanakan pada Kamis (28/3/2019).

"Konferensi tahun ini akan dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari negara anggota Asean, Plus Three Countries, perusahaan, akademisi, BPJS, pengawas ketenagakerjaan dan perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja," tutup Budi.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com