Menaker Motivasi Siswa SMK untuk Berani Hadapi Revolusi Industri 4.0

Kompas.com - 21/03/2019, 19:23 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) M. Hanif Dhakiri memotivasi siswa Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) agar tak tak perlu cemas dan khawatir menghadapi persaingan revolusi industri 4.0.

Ini karena, kata dia, pemerintah akan terus mendukung peningkatan kualitas generasi milenial di masa mendatang sehingga siap memasuki pasar kerja baru. Caranya dengan memperkuat pelatihan kerja, pemagangan dan membangun wirausaha-wirausaha baru,

Seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, motivasi Hanif Dhakiri tersebut diberikan usai acara penyerahan lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) kepada enam SMK kota Bekasi di SMK Karya Guna 1 Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).

Adapun enam SMK yang mendapat lisensi LSP P-1 adalah SMK Karya Guna1 Bekasi, SMK Bina Husada Mandiri, SMK Al- Bahri, SMKN 1, SMKN 6 dan SMKN 7 Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hanif mengatakan penyerahan sertifikasi dalam rangka mendorong agar relevansi kompetensi lulusan SMK dengan kebutuhan pasar kerja atau industri berjalan relatif baik. Sebab profil pengangguran dominan berasal dari lulusan atau tamatan SMK.

Baca jugaHadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Adakan Pelatihan Berbasis Kompetensi

"Dengan adanya sertifikasi ini, bisa membantu memfasilitasi anak-anak muda Bekasi untuk masuk ke pasar kerja dan memulai wirausaha baru. Makanya kami mendorong agar sertifikasi kompetensi bisa terus ditingkatkan,” kata Hanif

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri memotivasi siswa-siswi SMK untuk tidak takut menghadapi persaingan di era revolusi industri 4.0. Hal ini Menaker lakukan di SMK Karya Guna 1 Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri memotivasi siswa-siswi SMK untuk tidak takut menghadapi persaingan di era revolusi industri 4.0. Hal ini Menaker lakukan di SMK Karya Guna 1 Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).
Hanif meyakini melalui sertifikasi profesi akan mampu mendongkrak angka pengangguran di tingkat SMK yang mengalami problem miss match di atas 50 persen. Karenanya masih harus perlu banyak perbaikan baik dari segi guru, sarana prasarananya.

Salah satu kontribusi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) adalah memastikan agar sertifikasi kompetensinya juga harus diperbaiki.

"Dengan demikian, ketika anak-anak diuji kompetensi akan ketahuan mereka memiliki keahlian tertentu sesuai pasar kerjanya," ujar Hanif.

Bagi SMK yang belum memiliki sertifikasi, kata Hanif Dhakiri, SMK tersebut bisa memprosesnya karena prinsipnya secara terbuka untuk semua. 

Baca jugaHadapi Revolusi Industri 4.0, Kemnaker Kembangkan Aplikasi Database K3

"Jadi sekolah hanya bisa mensertifikasi untuk siswanya sendiri, tidak bisa sertifikasi siswa SMK lain," tutur Hanif. 

Menurut Hanif Dhakiri, sertifikasi kompetensi merupakan suatu alat instrumen pengakuan bagi keahlian yang dimiliki seseorang. Karena itu, pihaknya akan mendorong terus agar sertifikasi kompetensi terus berjalan.

Namun, di sisi lain, dunia usaha dihimbau dalam rekruitmen calon pekerja juga harus berbasis kompetensi.

"Jika sebelumnya persyaratannya lulusan SMA, Diploma, sarjana, maka kami minta ada lowongan kerja dikasih opsi," kata Hanif

Menaker menjelaskan, misalnya lowongan kerja yang mensyaratkan minimal lulusan SMA atau bersertifikat kompetensi operator otomotif. Jadi yang punya ijazah bisa gunakan ijazahnya. Sedangkan mereka yang tidak punya, bisa gunakan sertifikat kompetensi.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com