Menteri Hanif: Ada Tiga Cara Tingkatkan Kualitas SDM

Kompas.com - 11/03/2019, 16:25 WIB
Sri Noviyanti

Editor


KOMPAS.com -
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan revolusi industri 4.0 tidak ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, melainkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi.

Oleh karena itu, pekerjaan rumah saat ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas SDM.

Dalam sambutan yang dibacakan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono pada seminar tentang "Pekerjaan Masa Depan: Dampaknya Bagi Kaum Muda dan K3" di Jakarta, Kamis (28/2/2019), Hanif mengungkapkan tiga cara meningkatkan kualitas SDM Indonesia agar berkualitas dan berdaya saing. Antara lain melalui jalur pendidikan, pelatihan, dan pengembangan karier.

"Ada tiga jalur utama. Pertama melalui jalur pendidikan, kedua melalui jalur pelatihan kerja, dan ketiga melalui jalur pengembangan karier di tempat kerja," kata Hanif dalam rilis publikasi yang diterima Kompas.com, Senin (11/3/2019).

Jalur pendidikan fokus pada pembangunan pondasi yang kokoh untuk pengembangan kualitas tenaga kerja. Oleh karena itu, lanjut Hanif, walaupun secara umum misinya mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi secara khusus juga dapat membangun kerangka dasar kompetensi.

"Jika jalur pendidikan fokusnya membangun pondasi kompetensi dasar tenaga kerja, maka jalur pelatihan kerja berfokus pada pembangunan dan pengembangan pilar-pilar kompetensi kerjanya yang nantinya akan dimantapkan di tempat kerja melalui pengembangan karier dan profesionalisme tenaga kerja," sambungnya.

Dengan demikian, pendidikan, pelatihan kerja, dan pengembangan karier di tempat kerja merupakan suatu estafet proses pengambangan kualitas sumber daya manusia dan tenaga kerja.

Sementara itu, Direktur ILO Jakarta, Michiko Miyamoto, menuturkan revolusi industri 4.0 seharusnya tidak hanya menghilangkan pekerjaan lama dan menciptakan pekerjaan baru, tapi juga mengubah mekanisme sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Perkembangan teknologi telah menciptakan peralatan canggih di bidang konstruksi yang bisa meminimalisir risiko pekerjaan. Namun, hal terpenting adalah bagaimana kita bisa melibatkan generasi muda dalam membangun budaya K3 sejak dini," kata Michiko.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com