Di BLK Semarang, Kemnaker Buka Kejuruan Fashion Technology

Kompas.com - 26/02/2019, 18:44 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) membuka pelatihan kerja kejuruan  fashion technology di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang.

Menurut Kemnaker, pembukaan kejuruan ini telah berdasarkan evaluasi, minat, dan kebutuhan di zaman generasi para milenial ini, 

Berdasarkan rilis yang Kompas,com terima, Selasa (26/1/2019), kejuruan fashion technology tersebut hadir dengan berbagai fasilitas untuk menunjang calon praktisi yang ingin terjun secara profesional di industri fashion.

Adapun sub kejuruan yang dibuka adalah sub kejuruan menjahit pakaian anak-anak, menjahit pakaian wanita dewasa, pembuatan pakaian jadi, designer busana kreasi, designer busana produksi, dan operator bordir.

Melalui kejuruan fashion technology, siswa dikenalkan dengan berbagai bentuk kreasi untuk memahami pola konsumsi fashion masyarakat sehari-hari. Dengan begitu, mereka dapat menghasilkan produk yang sesuai tren di masyarakat.

Baca jugaPresiden Jokowi Minta Kemnaker Bangun 3000 BLK di Pesantren Tahun 2019

"Selama manusia ingin masih ingin memakai baju, maka industri fashion akan selalu hidup. Sehingga peluang kerja kedepannya sangat lebar. Tinggal bagaimana mengembangkan inovasi dan kreatifitas," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri.

Menteri Ketenagakerjan melihat pelatihan di kejuruan fashion technology. Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjan melihat pelatihan di kejuruan fashion technology.
Lebih lanjut Hanif memaparkan bahwa dari 16 subsektor industri kreatif, industri fashion menempati urutan ke tiga setelah subsektor kuliner dan kriya.

"Industri fashion menyumbang devisa negara sebanyak 8,2 miliar dolar AS atau Rp 122 triliun, dan fashion juga menempati urutan kedua produk terlaris di E-Commerce," ungkap Hanif.

Kemudian, agar dapat memfasilitasi pekerja kelas bawah yang ingin meningkatkan skill, Menaker Hanif meminta BBPLK Semarang untuk membuka kelas Sabtu-Minggu dan kelas malam.

"Dengan demikian mereka mendapat akses yang baik guna meningkatkanskill yang nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan pekerjaan mereka," lanjut Hanif.

Baca juga: Kementrian Ketenagakerjaan Bangun BLK ke-18 di Banyuwangi

Perlu diketahui, pelatihan di BLK ini tidak ada batasan usia dan pendidikan. Lulusan apa saja dan usia berapa pun dapat mengikuti pelatihan.

Tak hanya itu, para peserta dari luar kota juga dapat mengikuti pelatihan melalui Program Boarding. Akomodasi peserta selama pelatihan pun akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.

Sebagai informasi, pengembangan kejuruan fashion tecnology ini merupakan upgrade dari jurusan menjahit di BBPLK Semarang. Sebelumnya, jurusan menjahit hanya menghasilkan lulusan pelatihan untuk menjadi penjahit dan operator mesin garmen.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com