KOMPAS.com – Dalam upaya mensejahterakan buruh di Indonesia, pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) sepakat mendirikan Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI)
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Hanif Dhakiri menilai, jika KOPBI memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan menjadi lembaga yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami yakin, koperasi bisa menjadi salah satu pilar terwujudnya kesejahteraan kaum pekerja di masa depan," ujar Hanif sesuai dengan keterangan resmi yang Kompas.com terima, Rabu (20/2/2019).
Hanif menyadari, jika keberadaan buruh memiliki kontribusi besar dalam menopang perekonomian negara. Selain sebagai penggerak dan penentu arah ekonomi, tapi juga pelaku utama pembangunan.
Maka dari itu, kata dia, pemerintah dan lembaga terkait sudah seharunya mengupayakan kesejahteraan buruh secara berkala, seperti salah satunya mendirikan KOPBI.
Baca juga: Menaker Ingin Pengusaha dan Pekerja Perkuat Dialog Sosial
"Untuk membangun kemandirian ekonomi dan mensejahterakan pekerja atau buruh, maka sangat positif dibentuknya koperasi pekerja, " lanjut Hanif.
Sementara itu, ketua umum KOPBI Adi Mahfud menjelaskan bahwa KOPBI memiliki peran sebagai koperasi konsumen berskala nasional dengan jasa pendukung distribusi, pemasaran, transportasi dan simpan pinjam.
"Tak hanya itu, KOPBI juga ingin menyediakan produk dan jasa pembiayaan yang komprehensif, kompetitif, mudah diperoleh dan aman sesuai kebutuhan anggotanya, " ujar Adi Mahfud.
Bicara visi dan misi, KOPBI memiliki misi sebagai koperasi yang terpercaya dengan memberikan manfaat terhadap pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan para anggota, serta turut berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, dalam hal misi, KOPBI ingin memberikan pelayanan prima kepada pelanggan dan anggota. Caranya dengan menyediakan produk dan jasa pangan, papan, kebutuhan utama para anggotanya dengan harga dan kualitas yang bersang.
Perlu diketahui, meski baru didirikan, perkembangan KOPBI menunjukan tren positif. Total, saat ini jumlah koperasi pekerja di seluruh Indonesia terdapat 4.441 unit. Dengan jumlah keseluruhan anggota 362.949 yang terdiri dari 302.160 buruh laki-laki dan 60.789 perempuan.