Menaker Minta Semua Pihak Dukung Investasi SDM Indonesia

Kompas.com - 26/11/2018, 18:00 WIB
ADW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri meminta semua pihak mendukung investasi sumber daya manusia ( SDM) di Indonesia yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Sebab, Indonesia membutuhkan banyak SDM kompeten agar dapat bersaing dengan negara-negara lain.

Kondisi angkatan kerja yang masih didominasi lulusan SD-SMP menjadi tantangan yang harus dijawab bersama oleh stakeholder ketenagakerjaan termasuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

"Tentu pemerintah memerlukan dukungan dari industri dan serikat pekerja agar SDM Indonesia memiliki keterampilan yang memadai dan sesuai kebutuhan pasar kerja" ujar Menaker Hanif dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (26/11/2018).

Hanif mengatakan itu saat memberikan sambutan pada acara Leaders Meeting of ASEAN Trade Union Council di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (24/11/2018).

Menaker mencontohkan, di beberapa negara investasi SDM tidak hanya dikelola oleh pemerintah saja. Di negara-negara Eropa, 70 persen investasi SDM dipegang oleh industri.

Sedangkan di Amerika Serikat, kementerian yang membidangi ketenagerjaan tidak memiliki satu pun vocational training center (pusat pelatihan vokasi). Selain dikelola oleh industri, vocational training center di Amerika Serikat dikelola oleh SP/SB.

Baca jugaHadapi Persaingan Global, Pemerintah akan Tingkatkan Pendidikan Vokasi

Berkaca dari negara-negara tersebut, Hanif mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus pada persoalan regulasi. Sebab, saat ini mayoritas pelatihan vokasi di Indonesia masih dikelola oleh pemerintah melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

"Oleh karena itu, pemerintah terus menggenjot pendidikan dan pelatihan vokasi agar mereka ini dapat punya skill yang memadai. Mempunyai skill yang bisa berubah dan skill yang bisa meningkatkan level pekerjaannya," lanjut Hanif.

Selain pelatihan vokasi, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) juga menggenjot percepatan peningkatan skill SDM melalui pemagangan yang melibatkan dunia industri.

Tahun ini, program pemagangan telah berhasil melibatkan 170 ribu peserta. Ditargetkan, tahun 2019 akan meningkat hingga 400 ribu peserta.

"Ini sebagai salah satu cara cepat untuk masifikasi dari SDM kita yang kompeten dan berkualitas tinggi sehingga mampu bersaing dengan pekerja dari negara lain," ujarnya.

Hanif mengungkpakan, saat ini pasar kerja global sudah terintegrasi. Dengan memiliki keterampilan yang memadai, tenaga kerja Indonesia dapat memilih pekerjaan di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Dan orang punya kebebasan untuk bekerja di dalam negeri atau luar negeri. Yang terpenting adalah pemerintah memastikan masyarakat agar memiliki keterampilan," tutupnya.

Sebagai informasi, acara Leaders Meeting of ASEAN Trade Union Council merupakan rangkaian dari agenda Bali Informal Meeting and Strengthening Trade Union Solidarity in ASEAN.

Baca juga: Hadapi Era Digital, Kemnaker Punya 3 Strategi Kuatkan SDM Indonesia

Agenda tersebut diselenggarakan oleh ASEAN Trade Union Council (ATUC) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan solidaritas pekerja, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam agenda tersebut Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Dia berharap, dengan adanya agenda ini dapat terjalin kerja sama SP/SB di ASEAN dalam bidang pendidikan, pertukaran informasi dan lainnya.

"Saya berharap pertemuan ini menghasilkan kepentingan. Keputusan-keputusan penting untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan buruh ASEAN," pungkasnya.

Selain dihadiri Presiden KSPSI, agenda juga diikuti oleh delegasi konfederasi serikat pekerja se-ASEAN, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang, Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker S. Djunaedah, Direktur ILO Jakarta Michiko Miyamoto, dan Presiden ATUC Abdul Halim Mansor.

Terkini Lainnya
Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Siapkan Pelatihan AI bagi 3.100 Pemuda di Padang, Menaker: Kalau Kurang, Bisa Ditambah

Kemenaker
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com