Indonesia dan Yordania Susun Kesepakatan Perlindungan Pekerja Migran

Kompas.com - 23/10/2018, 18:45 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Duta Besar RI di Yordania Andy Rachmianto menemui Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (22/10/2018)Dok. Kementerian Ketenagakerjaan Duta Besar RI di Yordania Andy Rachmianto menemui Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (22/10/2018)

KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah Yordania untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sana.

Hal itu terungkap saat Duta Besar RI di Yordania Andy Rachmianto menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (22/10/2018). 

Dari pertemuan itu terungkap bahwa kedua negara sedang menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) soal pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor formal di Yordania.

Menaker Hanif Dhakiri pun menyambut positif upaya tersebut, khususnya dalam perlindungan jaminan sosial.

“Nota kesepahaman pekerja formal ini diperlukan agar komitmen diantara kedua negara dalam perlindungan dan penempatan pekerja migran formal dapat dilakukan,” kata Hanif dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (23/10/2018).

Pada langkah berikutnya, jajaran Kemnaker akan berkordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri untuk membahas draft dalam nota kesepahaman yang akan ditawarkan ke pemerintah Yordania dan menunggu balasan dari pemerintah Yordania.

Didampingi Atnaker RI Amman Suseno Hadi, Dubes Andy mengatakan, pihaknya sedang mengupakan kesepakatan  kerja sama dengan pemerintah Yordania terkait pekerja migran formal di sektor pariwisata, pertambangan, dan garmen.

Andy mengungkapkan sejak dirinya menjabat Dubes di Amman pada 2017 hingga sekarang, pihaknya telah menyelesaikan berbagai kasus.

Total, sebanyak 405 kasus pekerja migran berhasil diselesaikan dan dipulangkan dengan total hak-hak pekerja migran sebanyak Rp 6,6 miliar dari majikannya di Amman.

“Selama 18 bulan terakhir, kami telah mengumpulkan hak-hak pekerja migran dari majikannya senilai Rp 6,6 miliar. Termasuk kasus yang heboh pekerja Dastin, berhasil kami pulangkan ke Indonesia setelah hilang 15 tahun,” kata Andy.

Andy menambahkan dari 405 kasus pekerja migran di Yordania, mayoritas kasus yang dihadapinya adalah masalah gaji tak dibayar dan denda izin tinggal yang harusnya menjadi kewajiban majikan tapi tak dibayar.

“Dua hal itu yang selama ini kita perjuangkan bagi 405 pekeja migran. Total jumlah pekerja migran di Yordania sebanyak 2.800 orang dan mayoritas bekerja di sektor informal,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Apresiasi Gerakan
Apresiasi Gerakan "Bangga Jadi Petani", Menaker Yassierli: Petani Itu Mulia
Kemenaker
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke