2019, Anggaran Kemnaker Naik Rp 1,7 Triliun

Kompas.com - 20/08/2018, 07:33 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan anggaran di Kementerian Ketenagakerjaan 2019 naik sekira Rp 1,7 triliun dari Rp 4 triliun menjadi Rp 5,7 triliun.

“Tahun 2019, Bu Menteri Keuangan menambah anggaran di Kemnaker sekitar Rp1,7 triliun. Dari biasanya rata-rata Rp 4 triliun menjadi Rp 5,7 triliun. Dari sekitar tambahan Rp 1,7 triliun itu masih fokusnya menggenjot peningkatan kompetensi di masyarakat,” kata Hanif saat menghadiri konperensi pers RAPBN 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018) lalu.

Menaker mengatakan, program andalan dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) tetap percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, sertifikasi profesi, serta membangun kewirausahaan di kalangan anak muda.

“Terobosan yang baru yakni komitmen pemerintah terhadap pesantren dan masyarakat di sekitar pesantren melalui pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas. Tahun 2019, dianggarkan Rp 1 triliun di 1.000 titik,“ kata Hanif.

Baca juga: 2019, Kemnaker Targetkan 1.000 Titik Balai Latihan Kerja Komunitas

Dampak dari peningkatan anggaran itu, kata dia, pelatihan BLK di pemerintah pada 2018 sekitar 136.724 orang dan akan ditingkatkan pada 2019 menjadi 215.344 orang.

“Kemudian untuk kewirausahaan dan produktivitas dari sekitar 17.890 akan ditambah menjadi 38.845 orang. Sedangkan, untuk pemagangan juga kita tingkatkan dari 70.790 menjadi 210.000. Ini lebih dari 100 persen peningkatannya,” kata Hanif.

Pemerintah akan melibatkan melalui masyarakat baik lembaga pelatihan kerja swasta maupun komunitas untuk pelatihan, termasuk pelatihan untuk pekerja migran Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat menghadiri konperensi pers RAPBN 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018) Dok. Humas kemenaker Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat menghadiri konperensi pers RAPBN 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018)


Adapun jumlah pelatihan pada 2018 sebanyak 14.000 akan ditingkatkan menjadi 62.000 pada 2019. Jadi, secara keseluruhan peningkatan kompetensi yang dilakukan dari 239.404 pada 2018 ditingkatkan lebih dari dua kali lipat menjadi 526.189.

“Khusus untuk sertifikasi juga mengalami peningkatan sangat pesat. Dari 260.084 sertifikasi profesi di tahun 2018, pada tahun 2019 juga akan ditingkatkan menjadi 526.189,” ujar Hanif

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com