Menaker: Kisah Pardi Youtuber Bisa Ditiru 1000 Mahasiswa Vokasi UI

Kompas.com - 15/08/2018, 19:06 WIB
Kurniasih Budi

Editor

DEPOK,  KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri punya cara unik untuk menginspirasi 1000 mahasiswa Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI). 

Hanif pun menceritakan kisah Kang Pardi, warga desa yang sukses menjadi Youtuber dengan penghasilan hingga belasan juta rupiah per bulan.

"Pardi dikenal oleh tetangganya sebagai pengangguran karena kerjanya hanya main-main saja. Padahal si Pardi ini Youtuber yang subscriber-nya banyak sehingga banyak produk yang pasang iklan di channel Youtubenya. Penghasilannya 15 jutaan per bulan," kata Menaker Hanif saat menghadiri kegiatan Masa Orientasi Mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Youtube Beri Kreator 3 Cara Mendapat Uang Selain dari Iklan

Kisah sukses Pardi ini sengaja diceritakan Menaker Hanif sebagai gambaran kepada mahasiswa bahwa era revolusi industri 4.0 menawarkan peluang pekerjaan baru bagi masyarakat.

Ia pun mengimbau mahasiswa-mahasiswi yang belajar vokasi di UI harus mampu beradaptasi terhadap perubahan.

"Untuk mengantisipasi perubahan zaman yang dipengaruhi perkembangan teknologi informasi, kita harus adaptif. Pasalnya 65 persen pekerjaan baru yang akan muncul di masa depan tidak diketahui saat ini. Yang mampu bertahan hidup bukan yang paling kuat dan pintar tapi yang paling mampu merespon perubahan," ujar dia.

Disrupsi

Menaker Hanif Dhakiri saat menghadiri kegiatan Masa Orientasi Mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018)Dok. Humas Kemenaker Menaker Hanif Dhakiri saat menghadiri kegiatan Masa Orientasi Mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018)

Agar sukses di era teknologi informasi, Hanif melanjutkan, mahasiswa harus memiliki karakter kuat, kreatif, dan inovatif.

"Mahasiswa harus berkarakter, kreatif, dan inovatif. Jangan puas jika sudah menguasai satu keahlian karena saat ini karakter pekerjaan bisa cepat berubah. Kembangkan keahlian dengan kreativitas dan berinovasilah," kata dia.

Menaker Hanif juga mengingatkan agar mahasiswa memiliki kompetensi di atas standar agar bisa memenangkan persaingan.

“Bagaimana caranya agar memiliki keahlian di atas standar? Ya harus bekerja dan belajar di atas standar. Usahanya harus berada di atas rata-rata. Jika orang belajar delapan jam sehari, kita harus lebih dari delapan jam sehari, Jika orang bangun pagi, kita bangun subuh,” katanya.

Sinergi dengan industri

Sementara itu, Direktur Program Pendidikan Vokasi UI Sigit Pranowo Hadiwardoyo menambahkan, Program Pendidikan Vokasi UI menjalankan kurikulum pendidikan dan pelatihan yang bekerja sama langsung dengan industri.

Lulusan Vokasi UI juga dibekali dengan sertifikat profesi sehingga siap bersaing di dunia kerja.

“Kegiatan Pengenalan Sistem Akademik Fakultas ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai karakter positif, paradigma kedisiplinan/tanggung jawab, kejujuran, kepemimpinan, dan budi pekerti serta semangat kebangsaan pada mahasiswa baru,” ujar Sigit.

Menaker Hanif Dhakiri saat menghadiri kegiatan Masa Orientasi Mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018)Dok. Humas Kemenaker Menaker Hanif Dhakiri saat menghadiri kegiatan Masa Orientasi Mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Rabu (15/8/2018)

Program Pendidikan Vokasi UI mengutamakan keterampilan dan keahlian untuk menyiapkan peserta didik menjadi tenaga ahli dan profesional.

Lulusan program vokasi diarahkan menguasai kemampuan dalam bidang kerja tertentu sehingga bisa langsung diserap sebagai tenaga kerja di industri, lembaga pemerintahan atau berwirausaha secara mandiri.

Adapun program studi yang ada adalah akuntansi, pariwisata, komunikasi, manajemen informasi dan dokumen, perumahsakitan, okupasi terapi, fisioterapi, administrasi perkantoran dan sekretaris, perpajakan, administrasi keuangan dan perbankan, administrasi asuransi, dan aktuaria.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com