KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan progres kinerja Kementerian PANRB sepanjang 2025 dan rencana kerja 2026 di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Di bawah kepemimpinannya, Kementerian PANRB akan terus menjadi motor penggerak transformasi birokrasi digital, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara ( ASN), serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang agile dan berintegritas.
“Sepanjang 2025, Kementerian PANRB fokus melaksanakan sejumlah program prioritas, antara lain penataan kelembagaan, penyusunan arah reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi pemerintahan,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis (10/7/2025).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Rini menjelaskan bahwa pada 2026, Kementerian PANRB akan fokus melaksanakan road map reformasi birokrasi (RB) tahap I.
Baca juga: Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi
Road map tersebut mencakup penguatan akuntabilitas kinerja, transformasi manajemen ASN berbasis talenta, layanan publik omnichannel, serta reformasi proses bisnis pemerintahan yang agile dan kolaboratif.
Transformasi digital juga menjadi pilar penting untuk mendukung program prioritas Presiden.
"Pada penerapan road map RB tahap I akan mengintegrasikan kebijakan evaluasi RB dengan kementerian/lembaga meso serta penerapan RB di level desa," imbuh Rini.
Ia menambahkan, di tahun berikutnya, diharapkan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (Sakip) juga sudah bisa mulai diimplementasikan.
Sakip merupakan inisiatif untuk menyelaraskan kinerja instansi pemerintah, dari yang semula bersifat instansional menjadi kinerja bersama (shared outcome).
“Perubahan ini mendorong setiap kementerian/lembaga bergerak secara sinergis untuk mencapai outcome bersama, yaitu Target Prioritas Pembangunan Nasional,” ungkap Rini.
Baca juga: AHY Beberkan Prioritas Pembangunan Keberlanjutan, dari Sanitasi hingga Energi Bersih
Dalam hal transformasi manajemen ASN, Kementerian PANRB akan memperkuat digitalisasi pengelolaan ASN berbasis meritokrasi atau sistem merit, serta penerapan manajemen talenta.
Pada 2026, peran Kementerian PANRB dalam transformasi digital pemerintahan akan semakin diperkuat, bukan hanya melalui adopsi teknologi, tetapi juga perubahan menyeluruh pada tata kelola pemerintahan, termasuk proses bisnis, sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, budaya kerja, serta pemanfaatan teknologi berupa aplikasi dan infrastruktur.
Transformasi ini juga mencakup penggunaan data dan penerapan keamanan digital untuk menghasilkan layanan publik yang optimal dan berorientasi pada pengguna.
Kementerian PANRB akan mendorong perluasan interoperabilitas data dan integrasi layanan digital yang didukung digital public infrastructure (DPI).
Baca juga: Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP
Pengembangan layanan digital juga akan dilakukan dengan fokus pada use case prioritas Presiden RI.
“Melalui fondasi digital ID, data exchange platform, dan digital payment, pemerintah membangun ekosistem digital yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan yang inklusif, cepat, dan aman, seperti dalam use case perlindungan sosial (Perlinsos),” tutur Rini.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan Kementerian PANRB selama ini.
Ia berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan serta kolaborasi dengan DPR RI semakin diperkuat untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Komisi II DPR RI akan memberikan dukungan kepada semua mitra kerja kami, baik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), maupun Ombudsman, untuk memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi rakyat,” ujar Zulfikar.
Baca juga: MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Komisi II DPR Bersiap Selaraskan UU